Sabtu, 09 Mei 2020

Capcay Berpotensi Tidak Halal, Waspadai Pemakaian Bahan Ini

 Capcay adalah hidangan sayuran ala China yang punya banyak penggemar di Indonesia. Meski berbahan sayuran, capcay bisa saja tidak halal karena hal ini.
Hidangan yang terdiri dari berbagai macam sayur mayur ini tidak terdengar asing di kalangan masyarakat Indonesia. Selain populer, capcay mengandung serat pangan, vitamin, dan mineral yang berguna untuk memenuhi gizi harian tubuh.

Capcay dapat diolah sesuai selera konsumen. Ada capcay kuah yang dimasak dengan menambahkan air berlebih hingga capcay goreng untuk mereka yang suka agak kering. Jenis capcay ini dimasak dengan air yang lebih sedikit.

Proses pembuatan capcay pun praktis dan tidak memerlukan waktu yang lama. Pertama, minyak dipanaskan terlebih dahulu. Kemudian, bawang putih dan bawang bombay ditumis sampai harum. Selanjutnya, sayuran sesuai selera dimasukkan ke dalam wajan dan dimasak hingga empuk.

Beberapa orang juga menambahkan irisan bakso sapi dan bumbu-bumbu lain ke dalam capcay. Nah, meski umumnya berbahan sayuran, capcay berpotensi tidak halal. Mengapa?

Auditor Halal LPPOM MUI DKI Jakarta dan Koordinator Auditor Halal 2016, Agum Gumawang mengatakan perlu mencermati bahan-bahan di luar sayuran yang digunakan untuk memasak capcay. Selain sayur-sayuran, diperlukan bahan-bahan tambahan supaya menghasilkan capcay yang gurih dan sedap.

Aspek kehalalan capcayAspek kehalalan capcay Foto: iStock
Salah satu bahan tambahan yang digunakan yaitu ang ciu. Berupa hasil fermentasi beras ketan untuk menghasilkan alkohol. Di beberapa restoran yang menyajikan masakan capcay, kadang ang ciu ditambahkan untuk memberi aroma khas Chinese food.

Sesuai dengan Fatwa MUI 10 tahun 2018 menyebutkan bahwa produk makanan yang ditambahkan khamr adalah haram. Jadi, sebagai konsumen muslim harus berhati hati memilih restoran yang menyajikan capcay dengan penambahan ang ciu.

Penambahan bakso sapi pada proses pemasakan capcay menambah titik kritis kehalalan pada hidangan tersebut. Bakso sapi terbuat dari daging sapi yang digiling. Sumber daging sapi harus jelas kehalalannya dan didukung dengan sertifikat halal yang sah.

Proses penggilingan daging kolektif di pasar pun mengakibatkan terjadinya kontaminasi antara daging yang halal dengan daging yang haram. Minyak goreng yang digunakan untuk menumis juga harus diketahui status kehalalannya.

Hal tersebut karena bila menggunakan minyak nabati dari luar negeri biasanya masih ditambahkan lemak hewani kurang lebih 10% untuk meningkatkan kestabilannya terhadap oksidasi. Bukan tidak mungkin lemak hewani tersebut sifatnya tidak halal.

Virus Corona di Sperma, Dokter Sarankan Tak Berhubungan Seks

Studi terbaru mendeteksi virus corona terdapat di dalam air mani atau sperma pria yang terinfeksi Covid-19. Walaupun masih belum diketahui dapat menular melalui hubungan seksual, dokter menyarankan untuk tidak berhubungan seks sementara waktu atau menggunakan kondom sebagai bentuk pencegahan.

"Banyak pertanyaan yang belum terjawab ya. Kita harus preventif tentu dengan pakai kondom minimal walaupun tidak 100 persen dan abstinent atau tidak melakukan kontak seksual," kata dokter spesialis kulit dan kelamin Anthony Handoko kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (9/5).

Hubungan seksual yang dihindari itu termasuk oral seks karena virus corona juga ditemukan di saliva atau air liur. Saran dari Anthony itu sesuai dengan anjuran dari penelitian yang dipublikasikan di jurnal medis JAMA Network Open.

"Puasa seks atau penggunaan kondom dapat dianggap sebagai sarana pencegahan untuk pasien ini," tulis penelitian itu.

Anthony menjelaskan penelitian terbaru di China membuktikan bahwa terdapat virus corona pada sperma pasien Covid-19 dan orang yang sudah dinyatakan sembuh.

"Jadi, kesimpulannya memang sperma ditemukan pada orang yang sudah terinfeksi dan sudah sembuh. Tapi, pertanyaan lanjutan seperti apakah menularkan secara seksual, itu belum terjawab," ucap Anthony.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar