Kamis, 14 Mei 2020

5 Alasan RI Harus Pikir Ulang Sebelum Longgarkan PSBB Corona

Pemerintah tengah merencanakan relaksasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan ada rencana dari pemerintah untuk memberikan relaksasi PSBB kepada wilayah seperti Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
"Ada gagasan relaksasi PSBB, dimulai dari daerah yang menunjukkan kasus sangat kecil penambahannya. Saat ini seperti Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng. Tetapi Jatim, Yogyakarta dan beberapa luar jawa justru menunjukkan sebaliknya," ucapnya Selasa (12/5/2020).

Meski begitu, faktanya laporan kasus Corona baru di Indonesia masih tinggi bahkan meningkat. Tak sedikit pula yang sebelumnya masih melanggar aturan PSBB.

Benarkah Indonesia sudah siap melonggarkan PSBB? Berikut fakta Corona di Indonesia yang dirangkum detikcom pada Kamis (16/4/2020).

1. Laporan kasus baru meningkat
Indonesia masih melaporkan peningkatan kasus Corona. Pada hari Rabu (15/4/2020) saja, ada sebanyak 689 kasus Corona baru yang dilaporkan.

Angka ini kemudian menjadi rekor tertinggi usai sebelumnya mencatat laporan peningkatan kasus Corona terbanyak pada 9 Mei dengan 533 kasus.

2. Target 10 ribu tes perhari belum tercapai
Pada 13 April lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menargetkan setidaknya 10 ribu tes per hari. Namun hingga kini data uji spesimen yang dilaporkan setiap harinya belum mencapai 10 ribu.

"Saya ingin agar setiap hari paling tidak kita bisa mengetes lebih dari 10 ribu," kata Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) Laporan Gugus Tugas COVID-19 yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, 13 April 2020 lalu.

Sementara itu jumlah spesimen tertinggi yang diperiksa tercatat pada Jumat (8/5/2020) dengan total 9.630 spesimen. Berikut data uji spesimen dalam kurun waktu 5 hari terakhir yang dihimpun dari data Kementerian Kesehatan RI.

9 Mei
Jumlah spesimen yang diperiksa: 150.887 spesimen (+7.106)

10 Mei
Jumlah spesimen yang diperiksa: 158.273 spesimen (+7.386)

11 Mei
Jumlah spesimen yang diperiksa: 161.351 spesimen (+3.078)

12 Mei
Jumlah spesimen yang diperiksa: 165.128 spesimen (+3.777)

13 Mei
Jumlah spesimen yang diperiksa: 169.195 spesimen (+4.067)

3. Sepelekan larangan mudik
Beberapa orang melanggar larangan mudik di tengah pandemi Corona demi menekan penyebaran virus Corona COVID-19 di Indonesia. Contohnya saja pada kasus jasa penyelundupan antar mudik.

Menurut pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi Darmaningtyas, jasa mengantar pemudik bahkan nekat menerobos blokade jalan termasuk dalam penyelundupan orang ke kampung halaman dalam rangka mencari keuntungan. Padahal, aturannya sudah jelas bahwa masyarakat dilarang mudik di tengah pandemi virus Corona.

"Termasuk yang memakai truk, itu bagian dari penyelundupan. Dan itu sebaiknya pemerintah harus mengambil tindakan tegas," ujar Tyas kepada detikOto, Selasa (28/4/2020).

4. Pelanggaran PSBB
Sebanyak 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta masih melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dari jumlah tersebut, 188 di antaranya ditutup sementara.

Hal tersebut diketahui berdasarkan data laporan sidak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta dari 14 April sampai 12 Mei 2020. "188 perusahaan yang tidak dikecualikan, namun tetap melakukan kegiatan usahanya telah dilakukan penghentian sementara kegiatannya," kata Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansah dalam keterangan resminya, Rabu (13/5/2020).

5. Isolasi kasus
Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc, beberapa waktu lalu sempat mengatakan isolasi kasus harus dilakukan dengan baik. Ini menjadi salah satu syarat jika wabah Corona Indonesia ingin segera berakhir.

"Semua isolasi kasus baik yang di rumah sakit atau di rumah isolasi kasus dilakukan dengan baik. Sekarang ini isolasi di rumah yang lebih banyak dari kasusnya, jadi kalau sekarang ada 11 ribu kasus, itu berapa yang dirawat sedikit sekali bayangin 3 ribuan dirawat di RS, sisanya ada di rumah begitu," tuturnya kepada detikcom Rabu (6/5/2020).

"Jadi isolasi yang di rumah ini harus benar-benar isolasi, saya nggak jamin semua kasus yang diisolasi di rumah dilakukan dengan baik. Kalau nggak diisolasi dia bisa menularkan kepada orang lain," lanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar