Selasa, 19 Mei 2020

Bekasi Izinkan Salat Id di Masjid, Kenali Risiko dan Cara Antisipasi Corona

Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan 30 kelurahan untuk melaksanakan Salat Id di masjid. Kelurahan-kelurahan tersebut dikategorikan sebagai zona aman virus Corona COVID-19 atau zona hijau.
"Wali Kota Bekasi dan pengurus MUI Kota Bekasi masih menimbang untuk mengizinkan mengadakan Salat Idul Fitri di masjid yang berada di zona hijau, dan untuk zona merah tetap melaksanakan salat di rumah masing-masing," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (19/5/2020).

Menurut dr Heri Munajid dari Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU), di tengah pandemi COVID-19 seperti ini sebaiknya beribadah di rumah saja untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona. Namun jika tetap memaksa untuk melakukan salat berjemaah di masjid, ada beberapa hal yang harus dipatuhi.

"Kalau memang itu masjidnya besar, beberapa masyarakat tertentu yang boleh melaksanakan salat di tempat itu adalah orang yang tinggal di sekitar masjid itu, di mana tidak ada riwayat perjalanan ke luar kota atau dalam kondisi fit," kata dr Heri pada beberapa waktu lalu.

"Kalau dia batuk, pilek sudah langsung tidak usah salat di masjid," lanjutnya.

Protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga kebersihan tangan, dan tetap menjaga jarak tetap harus diperhatikan selama menjalani salat berjemaah di masjid. Menurutnya, masyarakat tak perlu khawatir pahala akan berkurang apabila mengenakan masker saat melaksanakan salat.

"Dalam segi agama menggunakan masker pada saat salat itu masih diperbolehkan. Karena sekarang sedang (keadaan) darurat, maka diperbolehkan dan tidak mengurangi khusyuk atau pahala salat," jelasnya.

Namun, dr Heri tetap mengimbau masyarakat untuk saat ini sebaiknya lebih memilih beribadah di rumah, demi menjaga kesehatan bersama serta mencegah penyebaran virus Corona.

"Kalau kita sehat, ibadah nggak ada masalah. Tapi kalau kita sakit kan ibadah juga jadi masalah karena merepotkan yang lain," pungkasnya.

Perbedaan Vaksin dan Antivirus untuk Lawan Corona

Pandemi Covid-19 akibat infeksi virus SARS-CoV-2 masih berlangsung sampai saat ini. Sejumlah perusahaan berlomba untuk menciptakan vaksin dan antivirus yang cocok untuk mengatasi penyakit tersebut.

Beberapa perusahaan bahkan telah masuk ke tahap pengujian klinis vaksin dan antivirus yang sedang dikembangkannya guna melawan Covid-19. Mereka berharap produknya dapat segera didistribusikan.

Kepala Laboratorium Rekayasa Genetika Terapan dan Protein Desain LIPI, Wien Kusharyoto mengatakan vaksin dan antivirus merupakan dua hal yang berbeda. Dia berkata vaksin digunakan untuk tujuan pencegahan.


"Vaksin digunakan untuk tujuan profilaksis, mencegah agar suatu penyakit tidak terjadi," ujar Wien kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/5).

Vaksin untuk SARS-CoV-2 misalnya, dia mengatakan dapat berupa mRNA, DNA, protein sub-unit, vektor DNA yang dapat membentuk partikel virus yang dapat bereplikasi maupun tidak. Selain itu, vaksin bisa berupa virus yang diinaktifkan atau virus yang telah dilemahkan.

Sedangkan antivirus, dia menyampaikan digunakan untuk tujuan pengobatan. Dia berkata antivirus mencegah agar virus tidak dapat lagi masuk ke dalam sel atau agar tidak dapat bereplikasi, sehingga jumlahnya tidak semakin banyak.

Wien menjelaskan antivirus dapat berupa senyawa, peptida atau antivirus yang dapat menghambat pengikatan virus dengan reseptornya, misalnya ACE2 untuk virus SARS-CoV-2.

Selain itu, dia menyebut antivirus dapat pula berupa senyawa-senyawa yang dapat menghambat enzim-enzim yang terlibat dalam proses replikasi virus, seperti remdesivir misalnya.

"Beberapa yang dikategorikan sebagai antivirus, seperti interferon alfa dan beta, berfungsi dalam meningkatkan respons kekebalan tubuh yang dapat mencegah agar virusnya tidak semakin banyak atau bahkan melenyapkan virus," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar