Jumat, 08 Mei 2020

Beredar Skenario Pemulihan Ekonomi dari Corona, Ini Kata Pemerintah

Timeline berisi skenario pemulihan ekonomi mulai dari pembukaan bisnis dan industri mulai Juni 2020 beredar luas. Skenario tersebut berisi fase-fase pemulihan ekonomi pasca mewabahnya virus Corona (COVID-19).
Dalam timeline tersebut terdapat lima fase dalam pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Indonesia secara bertahap. Mulai dari pembukaan industri, toko, pusat perbelanjaan, hingga seluruh kegiatan ekonomi yang ditargetkan akhir Juli atau awal Agustus sudah dibuka secara keseluruhan. Lalu, benarkah dokumen tersebut?

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan timeline tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian yang dilakukan sebagai upaya antisipasi setelah pandemi selesai.

"Bahwa yang beredar di masyarakat tersebut merupakan Kajian Awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca pandemi COVID-19," katanya dikutip detikcom, Kamis (7/5/2020).

"Kajian awal yang beredar tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pasca Pandemi COVID-19 mereda," sambungnya.

Kajian tersebut masih terus dibahas oleh pihak Kementerian/Lembaga terkait untuk sampai pada tahap finalisasi. Jika finalisasi sudah selesai, Susi bilang, informasi tersebut akan disampaikan kepada masyarakat.

"Saat ini Kemenko Perekonomian sedang membahas secara intens dengan Kementerian dan Lembaga terkait guna mematangkan Kajian Awal tersebut. Dalam waktu dekat Kemenko Perekonomian akan melakukan finalisasi atas Kajian tersebut, dan akan disampaikan kepada masyarakat," ucapnya.

Ini Daftar Sekolah Dinas yang Buka Pendaftaran

Sejumlah kementerian/lembaga (K/L) akan membuka sekolah kedinasan. Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor B/435/M.SM.01.00/2020.
Dalam keterangan tertulis Kementerian PANRB, Kamis (7/5/2020), melalui surat itu Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminta kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan untuk membuka pendaftaran sekolah kedinasan terkait.

Sedangkan, Kementerian Keuangan sebagai pengelola Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran untuk tahun ajaran 2020. Hal ini sesuai dengan surat dari Kementerian Keuangan dengan Nomor: S-75.1/MK.1/2020 tertanggal 23 Maret 2020.

Adapun rencana jadwal pendaftaran dan seleksi akan dibagi menjadi empat tahap. Pertama, pengumuman pendaftaran direncanakan dimulai pada 1 Juni 2020 yang dilanjutkan dengan proses pendaftaran di portal SSCASN-BKN pada tanggal 8 hingga 23 Juni 2020.

Tahap ketiga yakni pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dijadwalkan terlaksana pada rentang bulan Juli 2020. Seleksi terakhir, yakni pelaksanaan seleksi lanjutan untuk kemudian diatur oleh masing-masing kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan.

Pelaksanaan seluruh kegiatan pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan ini akan tetap memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19. Sehingga, tahapan demi tahapan rangkaian ini diselenggarakan tetap dengan memperhatikan pedoman serta protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Jadwal kegiatan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah tentang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia," bunyi surat tersebut.

Di samping itu, rencana kegiatan perkuliahan juga diatur oleh setiap K/L. Masing-masing K/L pengelola mengatur rencana kegiatan perkuliahan dengan terus memperhatikan perkembangan pemberlakuan atau perubahan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar