Penelitian di Hong Kong menemukan tiga kombinasi obat antivirus yang mampu menekan jumlah virus corona penyebab Covid-19 dalam tubuh. Studi terhadap 127 pasien Covid-19 di negara itu membagi kelompok menjadi dua yakni kelompok uji dan kelompok kontrol.
Kelompok uji diberi kombinasi tiga obat, pertama adalah lopinavir-ritonavir yang biasa digunakan untuk mengobati HIV / AIDS. Kedua, ribavirin yang dipakai untuk mengobati hepatitis, dan ketiga adalah interferon beta yang mengobati multiple sclerosis.
Sementara itu, kelompok kontrol hanya diberikan obat HIV dengan merek Kaletra. Para pasien dalam kelompok kontrol tidak terdeteksi virus corona jenis baru atau SARS-CoV-2 setelah 12 hari.
Sedangkan pasien dalam kelompok uji bisa pulih sepenuhnya dalam waktu tujuh hari. Hasil ini berarti lima hari lebih awal dibanding pasien dalam kelompok kontrol.
Dilansir dari CNN, peneliti utama Kwok-Yung Yuen dari Universitas Hong Kong mengungkapkan kombinasi obat dalam studinya dapat meredakan gejala pasien Covid-19.
"Percobaan kami menunjukkan bahwa pengobatan dini Covid-19 ringan hingga sedang dengan kombinasi tiga kombinasi obat anti virus dapat dengan cepat menekan jumlah virus dalam tubuh pasien dan meredakan gejala," ujar Kwok.
Peneliti juga mencatat bahwa dengan memberikan obat ke pasien yang sakit itu maka secara tidak langsung juga menyelamatkan nyawa petugas medis yang merawat pasien.
Sebab laju virus yang lebih cepat ditekan akan memungkinkan fase 'pelepasan virus' dari pasien pun akan kian sedikit waktunya. Fase ini terjadi ketika virus paling aktif dan paling mudah ditularkan.
Pasien dalam studi juga disebut merasa lebih baik dalam waktu empat hari. Efek samping dari tiga obat ini juga disebut sangat sedikit.
Kendati demikian, proses menyatakan obat atau kombinasi obat efektif melawan penyakit dan aman digunakan manusia memakan waktu bertahun-tahun. Bukan hitungan bulan atau minggu, dan perlu melalui sejumlah langkah.
Stephen Evans, seorang profesor pharmacoepidemiology di London School of Hygiene & Tropical Medicine mencatat bahwa penelitian tim Hong Kong tersebut hanyalah titik awal.
"Ini jelas membenarkan pertimbangan untuk menambahkan interferon beta ke daftar perawatan yang benar-benar berbasis bukti untuk diuji dalam uji coba acak lebih lanjut," jelas Evans.
Dilansir dari Inquisitr, studi ini diterbitkan dalam jurnal The Lancet yang melibatkan 127 orang dewasa dari enam rumah sakit publik di Hong Kong.
Facebook Resmi Luncurkan Fitur Dark Mode Versi Web
- Facebook resmi meluncurkan fitur mode gelap atau dark mode untuk versi desktop atau web secara global. Dark mode sebelumnya memang sudah ada di situs Facebook. Hanya saja, tak seluruh negara bisa menggunakan fitur mode gelap tersebut.
Kini setelah Facebook memutuskan untuk mendesain ulang tampilan situsnya, fitur mode gelap telah bisa diaplikasikan di semua negara. Fitur dark mode dan desain ulang tersebut telah diumumkan hampir setahun lalu.
Dilansir dari The Verge, desain terbaru Facebook menjanjikan kemudahan bagi pengguna di manapun.
"Desain terbaru mempercepat dan memudahkan penggunaan. Serta membuat mata lebih nyaman dengan mode gelap," demikian pernyataan dari Facebook.
Cara mengaktifkan mode gelap pun disebut tergolong mudah. Pengguna cukup memilih ikon 'tanda panah ke bawah' di pojok kanan atas Home Facebook. Kemudian pilih 'Beralih Ke Facebook Baru'.
Pada saat tampilan Facebook telah berubah, pengguna langsung ditawarkan untuk menggunakan mode gelap.
Apabila pengguna memutuskan untuk tidak menggunakan mode gelap sekarang, pengguna bisa mengaktifkan kelak dengan menekan terlebih dulu ikon 'tanda panah ke bawah'. Kemudian fitur mode gelap pun bisa diterapkan.
Dilansir dari Tech Crunch, mode gelap memang menjadi fitur yang paling menonjol. Selain itu, desain terbaru ini juga memberikan pembaruan antarmuka pengguna yang cukup signifikan.
Pembaruan menghadirkan tata letak dari News Feed yang lebih ringkas, ruang kosong di kanan dan kiri halaman, ikon yang lebih besar dan, menu bar yang membuat pengguna mudah untuk masuk ke berbagai fitur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar