Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti potensi persaingan tak sehat antara platform digital dengan lembaga pelatihan yang menawarkan produk dalam Program Kartu Prakerja. Pasalnya, beberapa platform digital juga memiliki lembaga pelatihan sendiri.
Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU Abdul Hakim Pasaribu mengatakan platform digital bisa saja melakukan diskriminasi terhadap lembaga pelatihan lain yang bukan merupakan milik platform tersebut. Artinya, ada fasilitas berbeda antara lembaga pelatihan umum dan lembaga pelatihan yang merupakan milik platform digital itu sendiri.
"Karena kan core bisnis mayoritas platform digital ini ya lembaga pelatihan, tapi mereka juga bekerja sama dengan lembaga pelatihan. Jangan sampai muncul diskriminasi digital platform dengan lembaga pelatihan," ungkap Abdul dalam video conference, Jumat (8/5).
Diketahui, pemerintah bekerja sama dengan delapan platform digital untuk menjadi mitra dalam Program Kartu Prakerja. Delapan perusahaan itu adalah Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan pelatihan.kemnaker.go.id.
Di sini, bisnis utama Ruangguru, Mau Belajar Apa, dan Sekolahmu adalah memberikan pelatihan. Dengan demikian, platform digital seperti ini berpotensi untuk bersaing dengan lembaga pelatihan.
"Kami belum dapat informasi banyak seperti apa hubungan mereka karena kami belum mendapatkan dokumen kerja sama (antara platform digital dengan lembaga pelatihan)," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan mengungkapkan platform digital tugasnya hanya menjembatani lembaga pelatihan menawarkan produk-produknya kepada peserta Program Kartu Prakerja.
Dengan kata lain, platform digital seharusnya tak menghambat lembaga pelatihan lain untuk memasarkan produknya ke masyarakat.
"Makanya KPPU mendorong lembaga pelatihan untuk masuk atau bekerja sama dengan ke semua platform digital. Jadi platform digital tidak bisa menghambat mereka (lembaga pelatihan) masuk ke pasar," ucapnya.
Jika KPPU menemukan ada diskriminasi yang dilakukan platform digital kepada lembaga pelatihan, maka akan ditindaklanjuti dan masuk bahan penyelidikan. Pasalnya, KPPU memiliki kewenangan dalam memeriksa hubungan kemitraan pelaku usaha.
Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja mulai berjalan pada pertengahan April 2020. Saat ini, ratusan peserta sudah mengikuti pelatihan melalui platform digital yang menjadi mitra pemerintah.
Pemerintah mengalokasikan dana untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp20 triliun. Dana itu digunakan untuk biaya pelatihan sebesar Rp5,6 triliun, dana insentif sebesar Rp13,45 triliun, dana survei Rp840 miliar, dan dana project management office (PMO) Rp100 juta.
AP II Terapkan Prosedur Baru di Bandara Soetta karena Corona
PT Angkasa Pura II menetapkan beberapa prosedur baru untuk penumpang Bandara Soekarno-Hatta selama wabah covid-19 atau virus corona. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti pembukaan operasional untuk penumpang bersyarat yang diinstruksikan Surat Edaran Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
"Prosedur baru ini dijalankan secara ketat dengan tahapan yang detail, oleh karena itu kami menghimbau agar calon penumpang pesawat sudah hadir di bandara 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan," ujar Director of Operations and Services PT Angkasa Pura II Muhammad Wasid melalui keterangan pers, Sabtu (9/5).
Hamid menjelaskan titik layanan keberangkatan dibatasi menjadi dua, yakni gate 4 pada terminal 2, dan gate 3 pada terminal 3. Pada setiap titik keberangkatan, terdapat Posko Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19.
Penumpang harus menunjukkan tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan dan berkas wajib lainnya di posko tersebut. Kemudian penumpang lanjut mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau health alert card dan formulir penyelidikan epidemiologi di posko.
Setelah diisi berkas akan diperiksa ulang oleh anggota Kantor Kesehatan Bandara. Kalau sudah dinyatakan lengkap baru penumpang mendapat surat izin dari anggota KKP.Baru setelah itu penumpang bisa melakukan check-in di masing-masing konter dan mendapatkan boarding pass.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar