Bupati Karanganyar Juliyatmono akan segera mendapatkan mobil dinas (mobdin) baru, Jeep Wrangler Rubicon. Mobil tersebut dibeli seharga Rp 1,989 miliar. Namun Pemkab menyebut mobdin baru itu bukan merupakan usulan dari bupati.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Narimo, mengatakan bahwa usulan pembelian mobdin baru tersebut bukan dari bupati.
"Bukan (usulan dari bupati)," katanya, Rabu (4/12/2019).
Narimo menyebutkan bahwa usulan muncul dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD Karanganyar.
"Itu dibahas TAPD bersama DPRD," jelasnya.
Sebelumnya, Narimo mengatakan pembelian mobil sudah direncanakan sejak tahun lalu namun lelang terus mengalami kegagalan.
"Baru sekarang ini ada yang menang lelang," kata Narimo saat dihubungi detikcom, Rabu (4/12/2019).
Narimo menjelaskan alasan di balik dipilihnya Rubicon untuk mobil dinas Bupati Karanganyar.
"Kalau mobil ini kan jenisnya cocok untuk kondisi Karanganyar," ujarnya.
Mobil dinas bupati yang lama, kata Narimo akan ditaruh di pool.
"Kalau ada tamu bisa dipakai," imbuhnya.
Mobdin Bupati Karanganyar Rubicon Rp 2 M, Pemkab: Banyak Daerah Terjal
Bupati Karanganyar Juliyatmono akan segera mendapatkan mobil dinas baru Jeep Wrangler Rubicon. Pemkab Karanganyar menyebut mobil itu dipilih karena banyak daerah yang terjal di Karanganyar.
"Kalau mobil ini kan jenisnya cocok untuk kondisi Karanganyar. Banyak pegunungan dan daerah yang terjal," ungkap Plt Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Karanganyar, Narimo kepada detikcom, Selasa (4/12/2019).
Kepastian tersebut diperoleh setelah Pemkab Karanganyar menyelesaikan lelang pada beberapa hari yang lalu. Pemkab sebelumnya sudah menganggarkan Rp 2,1 miliar untuk membeli mobil itu.
"Sebenarnya sudah sejak 2018 kita lelang, tapi gagal. Tahun 2019 juga kita lelang beberapa kali juga gagal. Baru sekarang ini ada yang menang lelang," imbuhnya.
Sementara mobil dinas bupati yang lama, kata Narimo, masih akan dimanfaatkan.
"Nanti mobil ditaruh di pool. Kalau ada tamu bisa dipakai," ujarnya.
Akhirnya Pelaku yang Bakar 2 Orang Hidup-hidup di Rembang Ditangkap
Kasus pembakaran sadis dua pria hidup-hidup di Rembang akhirnya terkuak. Pelakunya telah ditangkap polisi.
"Pelaku sudah ditangkap," kata KBO Reskrim Polres Rembang Iptu Sutikno kepada detikcom, Kamis (5/12/2019).
Sutikno menjelaskan data detail soal pelaku dan kasus ini akan disampaikan pada jumpa pers hari ini.
"Identitasnya nanti akan kami sampaikan pada konferensi pers, termasuk pelakunya akan kami ekspos," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang pria ditemukan warga dalam kondisi terbakar hebat di pinggir jalan Desa Sumberjo Kecamatan kota Rembang, Jumat (29/11).
Kedua korban yakni Sukarno (39) warga Desa Seren Kecamatan Sulang, Rembang mengalami luka bakar hingga 70 persen. Dan Ivan Agus Setiyarno (34) warga Desa Sumberjo Kecamatan Kota Rembang mengalami luka bakar 40 persen.
Polisi sempat menyampaikan dugaan motif sakit hati di balik aksi sadis ini. Untuk mengungkap kasus ini, lima orang saksi diperiksa polisi dan sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi kejadian.
"Ya (korban) dilempar bensin, kemudian dilempar korek api langsung terbakar. Mudah-mudahan segera ada titik terang, kami kembangkan kami pastikan nanti akan kami informasikan," ujar Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto kepada wartawan, Senin (2/12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar