Utang pemerintah kepada badan usaha milik negara (BUMN) menjadi pembahasan dalam sepekan terakhir oleh Komisi VI DPR RI bersama mitra kerjanya, yakni perusahaan pelat merah yang uangnya ada di pemerintah.
Berdasarkan catatan detikcom, pemerintah punya utang kepada PT PLN (Persero) PT Pertamina (Persero), PT KAI (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Kimia Farma, dan Perum Bulog, serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Berikut rincian nilai utang pemerintah kepada BUMN:
1. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
KAI mencatat utang pemerintah yang belum dibayar ke pihaknya mencapai Rp 257,87 miliar. Dijelaskan Dirut KAI Didiek Hartantyo, utang tersebut merupakan kekurangan pembayaran pemerintah terhadap kewajiban pelayanan publik (PSO) alias subsidi tiket tahun 2015, 2016 dan 2019.
"Jadi ini lah nilai daripada utang pemerintah yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik atau PSO untuk tahun 2015, 2016 dan 2019 yang sudah dinyatakan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK," kata dia dalam RDP yang tayang di situs web DPR RI, Selasa (30/6/2020).
2. PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Dirut Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan pemerintah saat ini masih punya utang pengadaan tanah untuk pembangunan tol Rp 5.025.315.656.121 atau Rp 5 triliun. Sedangkan yang sudah dibayarkan adalah Rp 22,2 triliun.
"Jadi untuk pembebasan lahan di tahun 2016 sampai tahun 2020 itu pengeluaran dana dalam rupiah yang sudah dikeluarkan oleh Jasa Marga melalui dana talangannya sebesar Rp 27.265.742.769.289 sebagaimana ditayangkan itu di tahun 2016 sampai tahun 2020. Kemudian yang sudah dibayarkan totalnya adalah Rp 22.240.427.113.167," kata dia dalam RDP yang tayang di situs web DPR RI, Selasa (30/6/2020).
3. PT Kimia Farma (Persero) Tbk
Dirut Kimia Farma Verdi Budidarmo menyebut utang pemerintah Rp 1,1 triliun. Uang tersebut tersebar di BPJS Kesehatan, dinas kesehatan, rumah sakit pemerintah pusat dan daerah, hingga rumah sakit TNI-Polri.
"Per 30 April total piutang sebesar Rp 2,2 triliun. Dari Rp 2,2 triliun itu Rp 1,1 triliun merupakan piutang terhadap pemerintah," kata Verdi dalam RDP yang tayang di situs web DPR RI, Selasa (30/6/2020).
4. PT Pertamina (Persero)
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan total utang pemerintah ke Pertamina totalnya mencapai Rp 96,5 triliun. Utang itu terdiri dari tahun 2017, 2018 dan 2019. Utang ini ialah kompensasi pemerintah atas selisih harga jual eceran (HJE).
"Totalnya sebetulnya utang pemerintah ke Pertamina sebetulnya Rp 96,5 triliun," katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR Jakarta, Senin (29/6/2020).
5. PT PLN (Pesero)
Pemerintah mempunyai utang ke PLN Rp 48,46 triliun. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan utang ini berasal dari kompensasi PLN pada tahun 2018-2019 dan diskon listrik yang diberikan saat pandemi virus Corona.
"RDP sebelumnya tanggal 22 Juni 2020 di mana disebutkan tentang nilai utang pemerintah pada PLN sebesar Rp 48 triliun, yang dimaksud Rp 48 triliun terdiri dari Rp 45 triliun berasal dari kompensasi tarif listrik 2018-2019 dan Rp 3 triliun berupa tambahan subsidi kebijakan diskon tarif rumah tangga," jelasnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
6. Perum Bulog
Pemerintah berutang Rp 3,1 triliun kepada Perum Bulog yang merupakan akumulasi dari penugasan sejak 2018. Utang itu antara lain cadangan stabilitas harga pangan (CSHP) gula tahun 2018 Rp 566 miliar, CSHP gula tahun 2019 Rp 1,3 triliun.
"Realisasi pembayaran utang pemerintah dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2020 sebesar Rp 566 miliar," ungkap Direktur Utama (Dirut) Bulog Budi Waseso (Buwas) dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, (29/6/2020).
7. PT Pupuk Indonesia (Persero)
Pemerintah berutang Rp 17,1 triliun kepada Pupuk Indonesia. Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat menjelaskan utang tersebut merupakan biaya pengadaan pupuk subsidi.
"Posisi piutang subsidi pupuk bisa terlihat, secara total adalah Rp 17,1 triliun," ungkap Aas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (29/6/2020).
https://indomovie28.net/gintama-shirogane-no-tamashii-hen-episode-3/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar