Rabu, 01 Juli 2020

Perusahaan Minyak di Papua Nugini PHK Sepertiga Karyawannya

Perusahaan minyak dan gas asal Australia, Oil Search mengumumkan aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sepertiga dari tenaga kerja mereka akibat merosotnya permintaan akibat pandemi COVID-19.
Selain itu, aksi PHK dilakukan tujuannya untuk menaikkan pangkat para pekerja senior berwarga negara Papua Nugini (PNG) dan meningkatkan lebih banyak pekerja perempuan asal Papua Nugini. Untuk diketahui, Oil Search saat ini memang bermarkas di Papua Nugini.

Mengutip Reuters, Rabu (1/7) posisi yang paling banyak dipangkas adalah posisi ekspatriat. Posisi ini dipangkas menjadi hanya 7% dari total porsi jabatan di perusahaan tersebut.

Sementara, persentase wanita dalam angkatan kerja dan posisi eksekutif perusahaan akan naik menjadi sekitar 28% dari total porsi angkatan kerja.

Kini total pekerja Oil Search tinggal 1.222 orang dari total awal 1.649 orang. Sebelumnya sebanyak 137 pekerja lainnya sudah lebih dulu resign pada akhir tahun lalu.

Selain melakukan aksi PHK, sebelumnya, Mei 2020 lalu, Oil Search sudah berencana memangkas produksi minyaknya di Papua Nugini mulai Juli ini karena melemahnya harga minyak secara global. Harapannya, biaya produksi minyak mereka bisa ditekan menjadi US$ 10,50 per barel (boe), dari rata-rata sebelumnya sebesar US$ 11-12/boe.

Daftar Utang Pemerintah ke BUMN

 Utang pemerintah kepada badan usaha milik negara (BUMN) menjadi pembahasan dalam sepekan terakhir oleh Komisi VI DPR RI bersama mitra kerjanya, yakni perusahaan pelat merah yang uangnya ada di pemerintah.
Berdasarkan catatan detikcom, pemerintah punya utang kepada PT PLN (Persero) PT Pertamina (Persero), PT KAI (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Kimia Farma, dan Perum Bulog, serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Berikut rincian nilai utang pemerintah kepada BUMN:

1. PT Kereta Api Indonesia (Persero)

KAI mencatat utang pemerintah yang belum dibayar ke pihaknya mencapai Rp 257,87 miliar. Dijelaskan Dirut KAI Didiek Hartantyo, utang tersebut merupakan kekurangan pembayaran pemerintah terhadap kewajiban pelayanan publik (PSO) alias subsidi tiket tahun 2015, 2016 dan 2019.

"Jadi ini lah nilai daripada utang pemerintah yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik atau PSO untuk tahun 2015, 2016 dan 2019 yang sudah dinyatakan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK," kata dia dalam RDP yang tayang di situs web DPR RI, Selasa (30/6/2020).

2. PT Jasa Marga (Persero) Tbk

Dirut Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan pemerintah saat ini masih punya utang pengadaan tanah untuk pembangunan tol Rp 5.025.315.656.121 atau Rp 5 triliun. Sedangkan yang sudah dibayarkan adalah Rp 22,2 triliun.

"Jadi untuk pembebasan lahan di tahun 2016 sampai tahun 2020 itu pengeluaran dana dalam rupiah yang sudah dikeluarkan oleh Jasa Marga melalui dana talangannya sebesar Rp 27.265.742.769.289 sebagaimana ditayangkan itu di tahun 2016 sampai tahun 2020. Kemudian yang sudah dibayarkan totalnya adalah Rp 22.240.427.113.167," kata dia dalam RDP yang tayang di situs web DPR RI, Selasa (30/6/2020).
https://indomovie28.net/gintama-shirogane-no-tamashii-hen-episode-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar