Salah satu kota di China, Shenzhen, menjadi pelopor yang melarang warganya mengonsumsi kucing dan anjing. Keputusan itu diambil setelah berkaca kepada wabah virus Corona.
Virus Corona diduga ditularkan ke manusia dari hewan. Pasien awal Covid-19 itu disebut-sebut merupakan orang-orang yang terpapar di pasar satwa liar di pusat kota Wuhan. Pasar itu menyediakan kelelawar, ular, musang dan hewan lainnya.
Penyakit tersebut telah menginfeksi lebih dari 935.000 orang di seluruh dunia dan membunuh sekitar 47.000 di antaranya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah tersebut sebagai pandemi.
Berkaca situasi itu, pemerintah China pun bakal melarang konsumsi daging kucing dan anjing. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Mei 2020.
"Anjing dan kucing, sebagai hewan peliharaan, memiliki hubungan lebih erat dengan manusia ketimbang semua hewan lain. Larangan mengonsumsi anjing dan kucing serta hewan peliharaan lainnya merupakan praktik lumrah di negara-negara maju dan di Hong Kong dan Taiwan," kata pemerintah kota itu dalam pesan yang diunggah pada hari Rabu (1/4/2020) dan dikutip Reuters sehari kemudian.
"Larangan ini juga menanggapi permintaan dan semangat peradaban manusia," pengumuman itu menambahkan.
Badan legislatif China lebih dulu menyatakan larangan perdagangan dan konsumsi hewan liar. Itu dikemukakan pada Februari 2020.
Pemerintah provinsi dan kota di seluruh negeri mulai menyosialisasikan keputusan tersebut. Tetapi, Shenzhen merupakan kota yang secara eksplisit menyebut melarang konsumsi kucing dan anjing.
Liu Jianping, petinggi Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Shenzhen, mengatakan cukuplah bagi warga untuk mengonsumsi unggas, ternak, dan makanan laut.
"Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa satwa liar lebih bergizi daripada unggas dan ternak," kata Liu seperti dikutip oleh media pemerintah, Shenzhen Daily.
Sebelum mengumumkan larangan mengonsumsi anjing dan kucing, pemerintah Shenzhen sempat melarang warga untuk makan kura-kura dan katak, namun aturan itu memicu kontroversi. Dalam prosesnya mereka merevisi aturan itu dan tetap mengizinkan kura-kura dan katak untuk dikonsumsi.
Kampanye kota untuk menghentikan makan satwa liar telah mendapat pujian dari kelompok-kelompok pecinta hewan.
"Shenzhen adalah kota pertama di dunia yang menganggap serius pelajaran dari pandemi ini dan membuat perubahan yang diperlukan untuk menghindari pandemi lain," kata Teresa M. Telecky, wakil presiden departemen satwa liar Humane Society International.
"Langkah berani Shenzhen untuk menghentikan perdagangan dan konsumsi satwa liar ini adalah model yang ditiru oleh pemerintah di seluruh dunia," dia menegaskan.
Hand Sanitizer dari Arak Bali Siap Edar
Hand sanitizer dari bahan arak Bali hasil kerja sama Polda Bali dan Fakultas Farmasi Universitas Udayana (Unud) selesai diproduksi. Hand sanitizer akan diserahkan kepada masyarakat.
Hand sanitizer sedang dibutuhkan di tengah wabah virus Corona. Polda Bali dan Unud mengolah arak Bali menjadi 12 ribu liter hand sanitizer. Polda Bali menyediakan arak sedangkan Unud sebagai menyuling dan mengawasi agar hasilnya sesuai standar.
"Kandungan disinfektan dan hand sanitizer yang dihasilkan sudah memenuhi standar dan siap dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Hari ini tim siap untuk proses pengemasan dan pemberian label," kata Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Hand sanitizer itu bakal dibagikan kepada masyarakat secara cuma-cuma. Sebanyak 500 Liter hand sanitizer siap diedarkan kepada masyarakat secara gratis.
"Bertempat di Laboratorium Farmasi Unud, Jimbaran kegiatan serah terima hand sanitizer dengan menggunakan minuman tradisional arak Bali (redestilasi untuk membuat alkohol 96 persen) sesuai standar WHO (World Health Organization) Rektor Unud yang diwakili Dekan Fakultas MIPA," ujar Ardiansyah.
Polda Bali juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar