Pengusaha sempat khawatir kondisi kerusuhan periode 1998 akan terulang di tengah pandemi. Sebenarnya apa bedanya krisis 1998 dengan krisis yang dialami saat ini?
Peneliti CSIS Fajar B Hirawan mengungkapkan krisis yang terjadi pada 1998 dipicu oleh gangguan di pasar keuangan. Seperti melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi sangat cepat.
Kemudian respons kebijakannya fokus di pasar keuangan dan ekonomi secara umum.
Sedangkan krisis ekonomi akibat COVID-19 pemicu utamanya adalah penyebaran wabah dan virus yang menganggu seluruh aspek ekonomi, khususnya perdagangan, kinerja industri manufaktur dan jasa serta pasar uang.
"Kebijakan yang ditempuh tidak hanya fokus pada masalah ekonomi atau keuangan, tetapi juga terkait masalah kesehatan dan kemanusiaan," kata Fajar saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/4/2020).
Dia menjelaskan krisis pada 1998 juga sangat berbeda dengan saat ini. Mulai dari kesiapan otoritas moneter dan fiskal saat mengantisipasi dampak krisis.
"Contohnya pada 1998, penanganan moneter waktu itu hanya ditangani Bank Indonesia (BI). Sekarang ada OJK dan LPS yang bahu membahu dengan BI untuk menangani masalah di sektor keuangan," imbuh dia.
Kemudian dari sisi fiskal, pemerintah saat ini juga lebih responsif dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi, khususnya menjaga sektor konsumsi rumah tangga, karena memang pada dasarnya sudah banyak belajar dari kasus krisis 1998 dan 2008 lalu.
Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan krisis saat ini diyakini tidak seburuk periode 1998. Karena fundamental dan infrastruktur ekonomi jauh lebih baik.
"Dunia usaha belum krisis, demikian juga perbankan. Rasio kredit bermasalah ada tekanan tapi masih dalam batasan wajar," imbuh dia.
Sementara dari sisi pemerintah dan otoritas sudah sangat siap dengan berbagai protokol untuk mengantisipasi krisisi. "Termasuk terakhir dikeluarkannya Perppu. Krisis diyakini bisa dimitigasi dengan baik," jelas dia.
Tak Akan Ada Kerusuhan Seperti 1998 Selama Pemerintah Lakukan Ini
Pengusaha mulai khawatir krisis ekonomi akibat COVID-19 ini menimbulkan kerusuhan seperti 1998. Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menjelaskan kekhawatiran dan keresahan yang dialami oleh pengusaha adalah sesuatu yang beralasan.
Menurut Piter jika upaya pemerintah membantu mereka yang terdampak tidak dilakukan dengan cepat, keresahan bisa berubah menjadi kerusuhan.
"Pemerintah juga perlu mewaspadai adanya upaya orang-orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik. Atau orang yang memicu kerusuhan dengan memanfaatkan keresahan sosial," kata Piter saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/4/2020).
Dia mengungkapkan, solusinya adalah pemerintah harus mempercepat dan memperluas bantuan sosial.
"Jangan sampai keresahan sosial terjadi karena lambatnya bantuan. Jangan biarkan Masyarakat menunggu terlalu lama dan dimanfaatkan kelompok yang tidak bertanggung jawab," imbuh dia.
Baca juga: Pengusaha Khawatir Kerusuhan Seperti 1998 Terulang
Sementara itu peneliti CSIS Fajar B Hirawan menambahkan dalam kondisi seperti sekarang pengusaha di Indonesia memang berhak khawatir dan hal itu terbukti dari mulai terkontraksinya sektor-sektor ekonomi, mulai dari industri manufaktur hingga jasa.
"Gangguan di pasar tenaga kerja juga sudah tampak dan gelombang PHK pun sudah mulai terjadi pada beberapa perusahaan di Indonesia," imbuh dia.
Solusinya adalah pemerintah menjalankan dengan cepat bauran kebijakan fiskal dan moneter secara efektif. STimulus fiskal Rp 405, 1 triliun dan penerbitan pandemic bond untuk pembiayaan adalah langkah awal yang baik untuk meredam krisis akibat COVID-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar