Minggu, 16 Februari 2020

Langit Uni Eropa Haram Diterbangi Boeing 737 Max 8

Otoritas keamanan penerbangan Uni Eropa resmi melarang pesawat Boeing 737 Max 8 terbang di atas langit mereka. Ini menyusul insiden pesawat jatuh di Ethiopia.

Otoritas keamanan penerbangan Uni Eropa atau European Union Aviation Safety Agency (EASA), resmi mengeluarkan larangan terbang bagi seluruh pesawat Boeing 737 Max 8. Itu artinya langit negara-negara Uni Eropa akan bersih dari pesawat Boeing 737 Max 8 selama larangan ini masih berlaku.

Dilihat detikTravel dari laman resminya, Rabu (13/3/2018), larangan ini efektif berlaku mulai Selasa (12/3) pukul 19.00 waktu setempat. Larangan ini berlaku bagi semua maskapai komersial, baik di dalam Uni Eropa maupun luar Uni Eropa, yang akan masuk ke wilayah udara negara-negara Uni Eropa.

Tak hanya melarang pesawat Boeing 737 Max 8 saja, EASA juga melarang pesawat jenis Boeing 737 Max 9 terbang di langit Uni Eropa. 737 Max 9 merupakan generasi penerus dari 737 Max 8.

Kebijakan larangan terbang ini diterbitkan EASA sebagai tindakan pencegahan selama proses investigasi berlangsung. Seperti kita tahu, pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines jatuh tak lama setelah lepas landas dan menewaskan 157 orang pada Minggu (10/3) lalu.

Ini merupakan kejadian kedua jatuhnya Boeing 737 Max 8 dalam tempo 5 bulan terakhir, setelah sebelumnya pesawat Lion Air JT610 juga mengalami nasib yang serupa dan menewaskan 189 orang di perairan Karawang.

Sebelumnya, beberapa negara secara resmi sudah mengeluarkan larangan terbang untuk pesawat Boeing 737 Max 8. Prancis dan Jerman sudah melarang Boeing 737 Max 8 terbang di atas langit mereka. Begitu juga Belgia, Austria dan negara-negara lainnya.

Menyusul kemudian Civil Aviation Authority (CAA) dari UK yang mengeluarkan larangan serupa. Kini, seluruh langit Uni Eropa haram untuk diterbangi Boeing 737 Max 8. 

5 Tips Liburan Murah ke Bali, Dijamin Anti Bangkrut

Pulau Bali jadi destinasi pilihan untuk berlibur wisatawan lokal maupun mancanegara. Katanya sih mahal, tapi apa iya?

Nggak selamanya liburan ke Bali butuh biaya besar dan bikin kantong jebol. Pilihannya banyak, gaya travelingnya juga berbeda, tapi kita masih bisa menikmati liburan seru dan asyik.

Bener deh, kamu masih bisa eksis. detikTravel Rabu (13/3/2019) pun sudah menyiapkan itinerary khusus, mulai dari transportasi, akomodasi sampai oleh-oleh. Berikut selengkapnya:

1. Transportasi

Mengatur biaya transportasi ke Pulau Dewata, banyak pilihannya. Kamu bisa berburu tiket pesawat murah ke Bali Kalau kamu berasal dari Ibukota, bisa naik pesawat low cost carrier alias maskapai bujet. Hindari hari libur nasional atau hari kejepit, karena biasanya tarif akan jauh lebih mahal.

Carilah promo menarik dari agen perjalanan, Online Travel Agent atau situs resmi. Ini dapat menimalisir pengeluaran kamu di transportasi. Umumnya, tiket PP maskapai bujet ke Bali berkisar Rp 800-1 jutaan. Tapi, kamu bisa mendapatkan harga promo di bulan-bulan tertentu hingga Rp 600-700-an PP.

Beberapa maskapai bujet yang bisa dipilih seperti AirAsia, Citilink, Lion Air, atau kelas medium seperti Sriwijaya Air.

2. Akomodasi

Asyiknya hotel murah di Bali, banyak pilihan penginapan yang bagus lho, bahkan instagrammable. Harganya juga cukup terjangkau, hotel bintang 3 atau 4 umumnya dipatok mulai Rp 200-500 ribuan. Belum lagi homestay yang tidak kalah bagus, per malamnya hanya dipatok sekitar Rp 100 ribuan.

Di Kuta misalnya, kalau kamu pesan lewat Online Travel Agent jauh-jauh hari bisa dapat harga super miring. Banyak hotel bagus yang per malamnya di bawah Rp 400 ribuan. Apalagi, jika pergi bersama kerabat dan bisa sharing cost penginapan.

Begitupun dengan transportasi harian. Traveler bisa menyewa sepeda motor dengan kisaran harga Rp 40-70 ribuan per harinya. Jika beramai-ramai naik mobil, harganya lebih murah, sekitar Rp 300 ribuan untuk 12 jam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar