Minggu, 12 April 2020

Sebaran 4.241 Kasus Corona di 34 Provinsi, DKI Jakarta Terbanyak

Kasus positif virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah menjadi 4.241 kasus. Jumlah kasus positif paling banyak berasal dari DKI Jakarta.
"Jumlah positif menjadi 4.241," ujar Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Wabah COVID-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube BNPB, Minggu (12/4/2020).

Jumlah pasien yang sembuh dari Corona turut bertambah menjadi 359 orang. Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal menembus angka 373 orang.

Berikut ini rincian kasus positif yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia:

Aceh: 5 Kasus Positif
Bali: 81 Kasus Positif
Banten: 281 Kasus Positif
Bangka Belitung: 4 Kasus Positif
Bengkulu: 4 Kasus Positif
DI Yogyakarta: 41 Kasus Positif
DKI Jakarta: 2.044 Kasus Positif
Jambi: 4 Kasus Positif
Jawa Barat: 450 Kasus Positif
Jawa Tengah: 200 Kasus Positif
Jawa Timur: 386 Kasus Positif
Kalimantan Barat: 13 Kasus Positif
Kalimantan Timur: 35 Kasus Positif
Kalimantan Tengah: 24 Kasus Positif
Kalimantan Selatan: 34Kasus Positif
Kalimantan Utara: 16 Kasus Positif
Kepulauan Riau: 21 Kasus Positif

Nusa Tenggara Barat: 37 Kasus Positif
Sumatera Selatan: 21 Kasus Positif
Sumatera Barat: 44 Kasus Positif
Sulawesi Utara: 17 Kasus Positif
Sumatera Utara: 65 Kasus Positif
Sulawesi Tenggara: 16 Kasus Positif
Sulawesi Selatan: 222 Kasus Positif
Sulawesi Tengah: 19 Kasus Positif
Lampung: 20 Kasus Positif
Riau: 16 Kasus Positif
Maluku Utara: 2 Kasus Positif
Maluku: 11 Kasus Positif
Papua Barat: 3 Kasus Positif
Papua: 63 Kasus Positif
Sulawesi Barat: 5 Kasus Positif
Nusa Tenggara Timur: 1 Kasus Positif
Gorontalo: 1 Kasus Positif
Dalam Proses Verifikasi di Lapangan: Kasus
Total: 4.241 Kasus Positif

Usulan PSBB 4 Daerah Ini Belum Disetujui, Diminta Lengkapi Syarat

Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejumlah daerah belum disetujui pemerintah. Daerah itu diminta untuk melengkapi persyaratan.
"Bukan ditolak, diminta untuk melengkapi persyaratan lagi," ujar Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Corona, dr Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).

Dikatakan Yuri, daerah-daerah tersebut adalah Rote Ndao, Fakfak, Mimika, dan Sorong. Keempat daerah tersebut diminta untuk melengkapi persyaratan. Yuri menegaskan usulan itu bukan ditolak.

"Rote Ndao, Fakfak, Mimika, Sorong. Itu. Yang lainnya masih dibahas. Ini kan dinamis, sekarang belum memenuhi syarat, siapa tahu nanti memenuhi syarat. Sadis banget kalau bilang ditolak," ujar Yuri.

Yuri menambahkan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan menandatangani surat permintaan untuk melengkapi persyaratan tersebut akan dikirim hari ini ke daerah terkait.

"Surat akan ditandatangani Pak Menteri dikirim sana, sana lengkapi datanya dikirim lagi ke kita," ujar Yuri.

Hingga kini, daerah yang sudah menerapkan PSBB adalah Provinsi DKI Jakarta. Usulan PSBB provinsi Jawa Barat untuk kawasan Depok, Bogor dan Bekasi sudah disetujui dan akan diberlakukan antara Rabu atau Kamis pekan depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar