Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 144 entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK.
"Jumlah fintech lending ilegal yang beredar masih banyak. Kami mohon masyarakat tetap waspada dan berhati-hati sebelum memilih perusahaan fintech lending. Gunakan fintech lending yang sudah terdaftar di OJK sebanyak 106 perusahaan," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing dalam keterangan tertulis, Senin (29/4/2019).
Sampai dengan saat ini, jumlah Fintech Peer-To-Peer Lending tidak berizin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi pada tahun 2018 sebanyak 404 entitas sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 543 entitas sehingga secara total saat ini yang telah ditangani sebanyak 947 entitas sebagaimana terlampir.
Pada tanggal 24 April 2019, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 73 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari pihak berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
Jenis kegiatan usaha yang dihentikan Satgas Waspada Investasi sebagai berikut:
64 Trading Forex tanpa izin
5 Investasi uang tanpa izin
2 Multi Level Marketing tanpa izin
1 Investasi Perkebunan
1 Investasi Cryptocurrency
Sehingga, total kegiatan usaha yang diduga merupakan investasi ilegal dan dihentikan Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sejumlah 120 entitas sebagaimana terlampir.
"Penawaran investasi ilegal juga masih banyak di masyarakat, dan ini sangat berbahaya bagi ekonomi masyarakat. Masyarakat diminta selalu berhati-hati dalam menginvestasikan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," kata Tongam.
Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal.
Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut:
Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Daftar Terbaru Investasi Bodong, dari MLM hingga Umrah Murah
Satuan tugas waspada investasi kembali menghentikan entitas yang terindikasi melakukan kegiatan usaha tanpa izin alias bodong. Investasi bodong berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat.
Data satgas menyebutkan ada 164 perdagangan forex tanpa izin, 8 investasi menggunakan skema money game, 2 equity crowdfunding, multilevel marketing yang tidak memiliki izin, perdagangan kebun kurma, investasi properti, investasi tabungan, cryptocurrency, koperasi hingga penawaran umrah.
Ketua satgas waspada investasi, Tongam L Tobing menjelaskan entitas tersebut berpotensi merugikan masyarakat. "Mereka memanfaatkan masyarakat yang tidak paham untuk menipu," kata Tongam dalam siaran pers, Rabu (3/12/2019).
Dalam daftar yang diterbitkan satgas, ada kegiatan penipuan investasi uang dengan nama entitas Perkumpulan Peduli Ummat Indonesia (PPUI) Agus Santoso, kemudian investasi sistem pembayaran bernama 212Pay, perjalanan umrah Hijrah Community.
Lalu juga ada entitas yang beberapa waktu lalu menjadi pembicaraan yakni Binomo yang menjalankan kegiatan forex ilegal dengan nama Binomo 100% Bonus Code and Forex Trading Guide.
Binomo memang ngeyel, sudah diblokir dia membuat aplikasi lagi bernama Guide Binomo & 100% Bonus Code. Lalu ada juga Binomo: Ide-ide untuk penghasilan tambahan anda. Kemudian BinomoRobot - Robot Perdgangan dan terakhir Binomo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar