Jumat, 13 Desember 2019

Rabobank Setop Operasi di Indonesia

PT Bank Rabobank International Indonesia (Rabobank Indonesia) memberikan pemberitahuan penghentian operasional di Indonesia.

Hal tersebut tertulis dalam surat pemberitahuan pertama - penghentian operasional kepada nasabah.

Dalam surat itu tertulis ucapan terima kasih kepada nasabah telah menemani perjalanan Rabobank selama puluhan tahun di Indonesia.

"Setelah puluhan tahun Rabobank Indonesia, sebagai bagian dari Rabobank Group telah bertumbuh dan berkembang bersama para nasabah, mitra dan seluruh karyawan. Dengan berat hati kami sampaikan bahwa pemegang saham pengendali telah memutuskan untuk menghentikan operasional Rabobank Indonesia. Keputusan ini merupakan keputusan yang sulit namun merupakan bagian utama dari strategi global Rabobank Group terkait visi Banking for Food yang terfokus pada rantai pasok internasional untuk sektor pangan dan agrikultur," tulis surat tersebut, dikutip Selasa (30/4/2019).

Kemudian dalam surat juga disebutkan Rabobank Indonesia berkomitmen untuk menjalankan keputusan dari seluruh pemegang saham dengan sebaik mungkin dan memastikan proses pengembalian izin perbankan dan izin usaha kepada otoritas terkait berjalan dengan baik, lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Penghentian operasional Rabobank Indonesia akan dilakukan secara bertahap. Sebagai tahap pertama, kantor cabang tempat Bapak/Ibu sebagai nasabah Rabobank Indonesia akan ditutup. Saat ini permohonan izin penutupan kantor cabang sudah kami sampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tulisnya.

Rabobank Indonesia atau PT Bank Rabobank International Indonesia mulai beroperasi pada tahun 1990 dengan memberikan layanan perbankan korporasi.

Rabobank Indonesia adalah anak perusahaan Rabobank Group yang berpusat di Utrecht, Belanda. Sebagai anak perusahaan Rabobank Group, Rabobank Indonesia memiliki pengetahuan yang baik di bidang pangan dan agribisnis dan karena itu nasabah yang bergerak dalam sektor ini terus bertambah.

RI Diserbu Fintech Abal-abal dari China

Satgas waspada investasi beberapa waktu lalu mengumumkan telah memblokir 144 daftar layanan fintech peer to peer lending ilegal alias abal-abal.

Dari daftar tersebut ada beberapa fintech dari luar negeri dan paling banyak dari China. Memang, China adalah salah satu negara yang terkenal punya 'masalah' dengan layanan pinjaman online ini.

Mulai dari pinjaman yang agunannya foto bugil peminjam sampai bunga yang diberikan terlalu tinggi.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan saat ini sedang berupaya untuk memberantas fintech abal-abal yang meresahkan itu.

"Banyak (asal) mereka, dari China, Amerika, Singapura, Malaysia dan Indonesia juga ada," ujar Tongam saat dihubungi detikFinance, Selasa (30/4/2019).

Dia menjelaskan, sampai dengan saat ini, jumlah Fintech Peer-To-Peer Lending tidak berizin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi pada tahun 2018 sebanyak 404 entitas sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 543 entitas sehingga secara total saat ini yang telah ditangani sebanyak 947 entitas sebagaimana terlampir.

Wakil ketua asosiasi fintech pendanaan bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menjelaskan Indonesia memang memiliki potensi pasar fintech yang sangat besar. Sehingga pelaku fintech dari negara lain termasuk dari China tertarik masuk ke Indonesia.

"Untuk motivasi mereka (Fintech asal China) yang ke Indonesia sebenarnya belum diketahui secara pasti. Karena saya juga nggak bisa menuduh, yang jelas Indonesia itu pasarnya sangat besar untuk fintech ini," ujar Sunu.

Dia mengungkapkan, memang dari pihak satgas waspada investasi dan otoritas jasa keuangan (OJK) sudah pernah menangkap pelaku fintech abal-abal yang platformnya dari China, jadi tersangka tersebut hanya kepanjangan tangannya.

"Kita juga nggak tahu kalau di sana susah ruang gerak mereka dan akhirnya lari ke sini. Tapi bisa saja mereka lihat dari sisi lain karena di sini potensinya besar, masyarakat unbankednya besar," jelas dia.

Perkembangan fintech di China memang luar biasa. Ratusan fintech baru di negeri tirai bambu pun bermunculan seperti jamur di musim hujan. Pemerintah China kewalahan karena banyak pemain fintech ini yang tidak mau ikut aturan.

Alhasil pemerintah China akhirnya bersih-bersih supaya tidak ada praktik shadow banking di negaranya. Hal ini berimbas pada paniknya industri fintech p2p lending China yang pada 2018 mencapai US$ 192 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar