Sabtu, 06 Juni 2020

Hari ke-2 Dibuka, Lebih dari 1.600 Orang Olahraga Pagi di GBK

 Seiring dengan pemberlakuan transisi masa PSBB di Jakarta, kawasan Gelora Bung Karno (GBK) kembali dibuka untuk umum pada Jumat (5/6/2020) kemarin. Dikutip dari akun Instagram GBK, masyarakat dapat berolahraga outdoor di kawasan GBK dengan masuk dari Pintu 5 atau Pintu 10.
"Sesuai dengan arahan pemerintah bahwa aktivitas olahraga outdoor sudah bisa dilakukan, nah bagi #GBKPeople yang ingin berolahraga outdoor di kawasan GBK, mulai tanggal 5 Juni 2020 kendaraan dan para pejalan kaki dapat masuk dari Pintu 5 atau Pintu 10," tulis keterangan di akun @love_gbk, Jumat (5/6/2020).

Menurut petugas keamanan setempat, sejak pukul 07.30 hingga 10.30 WIB sudah mencapai 1.630 pengunjung.

GBK kembali dibuka untuk yang ingin olahraga.GBK kembali dibuka untuk yang ingin olahraga. (Foto: Ayunda Septiani/detikHealth)
"Hari ini dari pagi jam 07.30 hingga jam 10.30 sudah ada 1.630 pengunjung, tapi ini hanya di pintu 5 aja, belum digabung sama pintu 10," ujar salah satu petugas GBK saat ditemui detikcom pada Sabtu (6/6/2020).

"Untuk area ring road, untuk sepeda belum boleh masuk. Karena masih masa transisi jadi dibatasi untuk masuk ringroad," tambahnya.

Rosyadi, salah satu pengunjung dari kawasan GBK mengaku dirinya sengaja datang untuk berolahraga.

"Saya sampai di sini jam 10 tadi, emang katanya GBK dibuka jadi pengen nyobain aja benar apa nggak, sekalian melepas kangen juga sih udah lama nggak ke sini," ujar Rosyadi.

Motor Kena Ganjil-Genap Saat PSBB Transisi, Saatnya Beralih ke Sepeda?

Mobil dan motor akan dikenai aturan ganjil-genap selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pernyataannya menyebut akan menaruh perhatian pada pejalan kaki dan pesepeda.
Hal tersebut tertuang pada pasal 21 Pergub nomor 51 tahun 2020 soal PSBB Transisi. Tertulis pada ayat 1 pasal 21 Pergub nomor 51 tahun 2020 yang berbunyi:

Selama Masa Transisi untuk semua ruas jalan diutamakan bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi sepeda sebagai sarana mobilitas penduduk sehari-hari untuk jarak yang mudah dijangkau.

Bagi pesepeda, ada beberapa keuntungan yang dibangun, seperti disediakannya jalur sepeda di beberapa ruas jalan. Hal ini tertuang dalam ayat 2 pasal 21 Pergub 51 tahun 2020. Ayat tersebut berbunyi:

Penggunaan transportasi sepeda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didukung dengan:

- Peningkatan penggunaan jalur sepeda yang telah terbangun.
- Penyediaan parkir khusus sepeda.

Anies meminta beberapa lokasi menyediakan parkir sepeda. Penyediaan lokasi parkir ada di ruang publik maupun lokasi kerja seperti dalam ayat 3 pasal 21 Pergub 51 tahun 2020, yang berbunyi:

Penyediaan parkir khusus sepeda sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b ditempatkan pada fasilitas meliputi:

- Ruang parkir perkantoran.
- Ruang parkir pusat perbelanjaan.
- Halte.
- Terminal.
- Stasiun.
- Pelabuhan dermaga.

Dalam bersepeda juga harus mematuhi protokol kesehatan. Dikutip dari Instagram Bike To Work (B2W) Indonesia, berikut beberapa tipsnya.

Persiapan:
1. Perhatikan himbauan pemerintah dan daerah yang aman dari COVID-19.

2. Jaga kebersihan sepeda, terutama bagian yang bersentuhan dengan tangan.

3. Bersihkan diri dan cuci tangan dengan sabun.

4. Hindari droplet dengan pakaian berlengan panjang, sarung tangan, masker, kacamata, penutup kepala, membawa handsanitizer, dan handuk kecil.

5. Pilih masker berbahan kain yang tidak terlalu rapat dan mengganggu pernapasan.

6. Membawa botol minum yang tertutup plastik dan alat makan sendiri.

Saat istirahat:
1. Cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.

2. Bersihkan tangan dan wajah dengan tisu atau gunakan handuk kecil.

3. Utamakan jaga jarak atau physical distancing saat beristirahat.

4. Selalu gunakan masker, kecuali saat makan dan minum.

5. Hindari berbagi bekal pribadi dengan orang lain seperti, botol minum dan makanan.

6. Istirahat secukupnya, tidak perlu nongkrong terlalu lama.
http://kamumovie28.com/lie-sex-of-a-woman-model/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar