Mobil dan motor akan dikenai aturan ganjil-genap selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pernyataannya menyebut akan menaruh perhatian pada pejalan kaki dan pesepeda.
Hal tersebut tertuang pada pasal 21 Pergub nomor 51 tahun 2020 soal PSBB Transisi. Tertulis pada ayat 1 pasal 21 Pergub nomor 51 tahun 2020 yang berbunyi:
Selama Masa Transisi untuk semua ruas jalan diutamakan bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi sepeda sebagai sarana mobilitas penduduk sehari-hari untuk jarak yang mudah dijangkau.
Bagi pesepeda, ada beberapa keuntungan yang dibangun, seperti disediakannya jalur sepeda di beberapa ruas jalan. Hal ini tertuang dalam ayat 2 pasal 21 Pergub 51 tahun 2020. Ayat tersebut berbunyi:
Penggunaan transportasi sepeda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didukung dengan:
- Peningkatan penggunaan jalur sepeda yang telah terbangun.
- Penyediaan parkir khusus sepeda.
Anies meminta beberapa lokasi menyediakan parkir sepeda. Penyediaan lokasi parkir ada di ruang publik maupun lokasi kerja seperti dalam ayat 3 pasal 21 Pergub 51 tahun 2020, yang berbunyi:
Penyediaan parkir khusus sepeda sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b ditempatkan pada fasilitas meliputi:
- Ruang parkir perkantoran.
- Ruang parkir pusat perbelanjaan.
- Halte.
- Terminal.
- Stasiun.
- Pelabuhan dermaga.
Dalam bersepeda juga harus mematuhi protokol kesehatan. Dikutip dari Instagram Bike To Work (B2W) Indonesia, berikut beberapa tipsnya.
Persiapan:
1. Perhatikan himbauan pemerintah dan daerah yang aman dari COVID-19.
2. Jaga kebersihan sepeda, terutama bagian yang bersentuhan dengan tangan.
3. Bersihkan diri dan cuci tangan dengan sabun.
4. Hindari droplet dengan pakaian berlengan panjang, sarung tangan, masker, kacamata, penutup kepala, membawa handsanitizer, dan handuk kecil.
5. Pilih masker berbahan kain yang tidak terlalu rapat dan mengganggu pernapasan.
6. Membawa botol minum yang tertutup plastik dan alat makan sendiri.
Saat istirahat:
1. Cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.
2. Bersihkan tangan dan wajah dengan tisu atau gunakan handuk kecil.
3. Utamakan jaga jarak atau physical distancing saat beristirahat.
4. Selalu gunakan masker, kecuali saat makan dan minum.
5. Hindari berbagi bekal pribadi dengan orang lain seperti, botol minum dan makanan.
6. Istirahat secukupnya, tidak perlu nongkrong terlalu lama.
Saat bersepeda:
1. Utamakan bersepeda sendiri (solo), jika berkelompok, atur dalam rombongan kecil 2-5 pesepeda.
2. Pilih jalur yang menghindari keramaian dan daerah zona merah COVID-19.
3. Jaga jarak kiri-kanan antar pesepeda dan kendaraan lain minimal 2 meter.
4. Jaga jarak depan-belakang antar pesepeda minimal 4 meter. Semakin tinggi kecepatan bersepeda, jarak harus semakin jauh (di atas 20 meter).
5. Jaga jarak dan waspada terhadap pengendara kendaraan lain.
6. Selalu patuhi rambu lalu lintas bersepeda.
Sesampainya di rumah:
1. Sebelum masuk rumah, lepaskan semua perlengkapan yang digunakan.
2. Hindari kontak fisik dengan penghuni rumah dan menyentuh perabotan.
3. Semprot helm, sepatu dan kacamata dengan cairan disinfektan.
4. Segera lepas pakaian, kaos kaki, sarung tangan, masker, penutup kepala lalu cuci dengan deterjen.
5. Segera bersihkan diri, mandi dan keramas.
6. Istirahatlah dan pulihkan cairan yang hilang dari tubuh.
http://kamumovie28.com/my-young-master/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar