Ratas yang dipimpin Jokowi akhirnya memutuskan bahwa pemerintah akan membatasi jumlah gerai perusahaan kopi dan ayam goreng asing di rest area atau tempat peristirahatan sementara di jalan tol.
Hal itu diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki usai rapat terbatas mengenai pemberdayaan UMKM Tahun 2020 di kantor Presiden, Jakarta Pusat.
"Diprioritaskan saja yang lokal, mungkin persentasenya (dibatasi)," kata Teten di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Teten menjelaskan alasan memprioritaskan pelaku UMKM lokal di rest area dikarenakan banyak pelaku usaha yang terdampak setiap pembangunan jalan tol.
"Biasanya pembangunan tol akan mematikan UMKM di jalur konvensional. Ketika ada jalur tol, maka restoran dan toko suvenir dan oleh-oleh itu mati. Presiden minta supaya UMKM lokal diberi akses jualan di rest area," jelas dia.
Salah satu yang diprioritaskan adalah UMKM sektor makanan dan minuman, seperti ayam goreng, kue, dan lainnya yang sudah memiliki kualitas tinggi.
Daftar Kebijakan 'Kejam' Ari Askhara ke Awak Kabin Garuda
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mencopot Ari Askhara dari posisi Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ari dicopot karena terjerat skandal Harley Davidson.
Saat masih menjabat, Ari dianggap membuat beberapa kebijakan yang menyengsarakan awak kabin. Kebijakan itu membuat awak kabin sampai opname hingga berkurang pendapatannya.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi), Zaenal Muttaqin kepada detikcom, Selasa (10/12/2019). Apa saja kebijakan Ari? Ini daftarnya:
1. Terbang Belasan Jam PP Jarak Jauh Nonstop
Zaenal menyebut, kebijakan yang menyengsarakan awak kabin ialah penerbangan jarak jauh pergi pulang (PP). Penerbangan jarak jauh PP membuat awak kabin merasa kelelahan karena tidak menginap.
Ia mengatakan, penumpang yang tidak banyak beraktivitas di atas pesawat saja merasa kelelahan karena tekanan dan oksigen yang terbatas. Sementara, awak kabin harus belasan jam beraktivitas di pesawat. Di atas pesawat, awak kabin juga mesti memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita kerja itu malam lho. Kita kerja jam 11 malam kita berangkat ke sana, sampai sana pagi seperti Melbourne, Sydney sampai sana pagi menjelang siang lah. Nanti balik lagi, dari sana balik lagi ke Jakarta, sampai Jakarta sore. Itu kan nggak manusiawi," katanya.
Imbas kelelahan itu, Zaenal menuturkan, sebanyak 8 awak kabin diopname. Kebijakan PP jarak jauh sendiri diterapkan Ari Askhara pada tahun ini.
2. Mutasi Tanpa Aturan yang Jelas
Kebijakan yang membuat awak kabin menderita selanjutnya ialah mutasi di luar Jakarta, tanpa aturan yang jelas. Dia menjelaskan, mutasi seharusnya menimbang keluarga dan kesejahteraan.
Zaenal mengatakan, jika awak kabin dipindah ke luar Jakarta maka jumlah penerbangan semakin kecil. Di sisi lain, awak kabin mengandalkan pendapatan berupa gaji pokok dan uang terbang.
"Kebijakan lain berkenaan dengan rotasi, penempatan base lain yang ada di Jakarta seperti Denpasar, Ujung Pandang, itu juga tidak melalui aturan yang jelas. Jadi semaunya dia aja," katanya.
"Sehingga jam terbang dia sebagai pendapatan menurun, artinya menyengsarakan temen-temen, kecuali atas permintaan dia sendiri, karena memang keluarga di sana, itu lain persoalan," sambungnya.
3. Perlakuan Diskriminatif
Zaenal juga merasakan perlakuan yang berbeda antara pegawai darat, awak kabin dan pilot. Perlakuan berbeda ini sebenarnya sudah lama namun semakin terasa di bawah kepemimpinan Ari Askhara.
Tak secara detil, yang pasti, kata dia, pendapatan untuk para awak kabin terus ditekan.
"Ketimpangan pendapatan 3 bagian itu kelihatan, pilot, darat, ada kabin itu ketimpangan keliatan. Yang cost budget selalu diturunkan biasanya kita-kita. Kita dipres abis, tapi yang lain nggak dipres sama dia, yang sekarang ini, malah dimanjakan. Sudah besar gajinya, tunjangan besar, ditambah apalagi yang dia mau," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar