Rabu, 21 April 2021

Jenazah Pasien Corona Terdampar di Pantai, Negara Ini Larang Warganya Keluar

  Vanuatu, negara kepulauan di Samudra Pasifik, melarang warganya untuk keluar dari wilayah mereka selama tiga hari setelah pihak berwenang menemukan jenazah pasien Corona terdampar di tepi pantai.

Menurut laporan Radio New Zealand (RNZ), pelarangan ini dilakukan karena pihak berwenang hendak melakukan tracing kepada warga sekitar.


Dikutip dari CNN, jenazah pasien Corona tersebut diketahui merupakan seorang nelayan Filipina. Jenazah ini ditemukan pada 11 April lalu di dekat ibu kota Vanuatu, Port Vila.


Pada hari itu, sebuah kapal tanker berbendera Inggris melaporkan bahwa ada satu anak buah kapal (ABK) mereka yang tidak berada di dalam kapal saat hendak berlayar keluar dari Port Vila.


Otoritas Vanuatu lantas meminta kapal tanker tersebut untuk kembali ke pelabuhan. Operasi pencarian ABK yang hilang pun dilakukan.


Hingga akhirnya, jasad ABK tersebut ditemukan di tepi pantai dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah pun langsung dibawa ke tempat pemeriksaan dan diketahui positif COVID-19.


Oleh karena itu, otoritas setempat pun langsung meminta 16 orang yang berada di lokasi jenazah tersebut ditemukan untuk melakukan karantina. Sebagian besar dari 16 orang itu merupakan anggota kepolisian.


Direktur Jenderal Kesehatan Vanuatu, Russel Tamata, juga mendesak warga untuk melakukan tes Corona meski risiko penularannya sangat kecil.


Hingga saat ini, negara berpenduduk sekitar 300.000 orang tersebut baru mencatat tiga kasus COVID-19. Vanuatu pertama kali melaporkan kasus infeksi virus Corona pada November 2020 lalu.

https://trimay98.com/movies/taxi-4-2/


Cara Download Sertifikat Vaksin COVID-19 Online Buat yang Masih Bingung


 Bagi yang sudah divaksinasi COVID-19, sertifikat vaksin Corona bisa diunduh dalam aplikasi PeduliLindungi. Cara download sertifikat vaksin COVID-19 cukup mudah, pastikan kamu sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu di Appstore/Playstore.

Bila belum terdaftar, kamu diminta melengkapi data diri seperti nama lengkap hingga nomor handphone untuk verifikasi data, dengan kode OTP yang dikirimkan.


Namun, bagi mereka yang sudah memiliki akun PeduliLindungi, cara download sertifikat vaksin COVID-19 cukup dengan membuka profil, dan klik feature sertifikat vaksin.


Dalam feature tersebut, tertera sertifikat vaksin Corona dosis pertama hingga dosis kedua yang siap diunduh unttuk kemudian masuk ke gallery/image masing-masing pengguna. Selengkapnya, berikut cara download sertifikat vaksin COVID-19 bagi yang belum terdaftar.


1. Membuka aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store

2. Mengisi identitas diri berupa nama lengkap dan memasukkan nomor handphone

3. Mengisi kode OTP untuk verifikasi data, kode OTP dikirimkan ke nomor HP yang dicantumkan

4. Pengguna akun diarahkan ke kolom Beranda

5. Melengkapi identitas diri dengan menyertakan alamat NIK dan alamat email dalam kolom profil

6. Cek feature sertifikat vaksin

7. Aplikasi akan menampilkan sertifikat vaksin dosis pertama dan dosis kedua

8. Unduh sertifikat vaksin COVID-19 dosis pertama/kedua

9. Sertifikat vaksin COVID-19 online masuk ke dalam gallery/image masing-masing pengguna.


Sertifikat vaksin COVID-19 sempat diisukan menjadi syarat bepergian setiap orang. Namun, pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan tersebut.


Meski kamu sudah menyimak cara download sertifikat vaksin COVID-19 dan berhasil mengunduhnya, tetap waspada untuk tidak sembarang mengumbar sertifikat vaksin COVID-19 di media sosial.


Juru bicara vaksinasi COVID-19 Satgas Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, ada data pribadi di sertifikat vaksin COVID-19 dalam bentuk QR Code.


"Meminta kepada para penerima vaksin COVID-19 yang sudah mendapatkan sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun tidak mengedarkannya," jelas Wiku dalam konferensi pers, Selasa (23/3/2021).


"Penting untuk diketahui bahwa di dalam sertifikat bukti telah divaksinasi terdapat data pribadi dalam bentuk QR Code yang dapat dipindai," lanjutnya.

https://trimay98.com/movies/taxi-4/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar