Menanggapi riuh polemik vaksin Nusantara, TNI menegaskan, penelitian tentang vaksin tersebut bukanlah programnya. Riset dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto dengan mekanisme kerja sama.
Tanpa Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), vaksin Corona berbasis sel dendritik besutan dr Terawan Agus Putranto tersebut telah mengambil sampel darah dari sejumlah tokoh dan anggota DPR RI di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (14/4/2021).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad, S.I.P menyebut, pihaknya mendukung pengerjaan vaksin dalam negeri buatan siapa pun dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Namun dengan syarat, pengerjaannya sesuai persetujuan dan pengawasan lembaga pengampu, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Bahwa program vaksin Nusantara bukanlah program TNI. Namun demikian, sesuai sikap pemerintah terkait inovasi dalam negeri untuk menanggulangi COVID-19, maka TNI selalu mendukung dengan catatan, telah memenuhi kriteria BPOM," tegasnya dalam konferensi pers, Senin (19/4/2021).
Ada 3 kriteria penting yang wajib dipenuhi pengerjaan vaksin yakni aspek keamanan, efikasi atau kemanjuran, dan kelayakan. Jika sudah memenuhi syarat tersebut sesuai persetujuan BPOM, pihak TNI bersedia bekerja sama.
Turut dijelaskan, aktivitas terkait vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto bukan 'lanjutan' uji klinik dari yang pernah dijalankan sebelumnya di RS Kariadi Semarang.
Pasalnya meski disebut sudah digunakan sebagai metode pengobatan kanker, dendritik sebagai basis vaksin Nusantara masih perlu dikaji secara ilmiah, tentunya dengan prosedur yang benar.
"Ini adalah penelitian mengenai vaksin dendritik tapi tidak melanjutkan, bukan dipindahkan (dari RS Kariadi Semarang). Tapi dendritik vaksin," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan (Diryankes) RSPAD Gatot Soebroto, Nyoto Widyoastoro, SpPD, KHOM.
https://cinemamovie28.com/movies/the-6-000-000-dollar-man/
Update Corona RI 19 April: Tambah 4.952 Kasus Baru, Total Kasus Aktif 104.319
Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 4.952 kasus pada Senin (19/4/2021). Total kasus positif menjadi 1.609.300, sembuh 1.461.414, dan meninggal 43.567 kasus.
Spesimen yang diamati tercatat sebanyak 54.728, dengan suspek tercatat 63.736 orang. Kasus aktif sebanyak 104.319 kasus.
Detail perkembangan kasus COVID-19 adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 4.952 menjadi 1.609.300
Pasien sembuh bertambah 6.349 menjadi 1.461.414
Pasien meninggal bertambah 143 menjadi 43.567
Sebelumnya, pada Sabtu (17/4/2021), tercatat total sebanyak 1.604.348 kasus positif virus Corona COVID-19, 1.455.065 pasien sembuh, dan 43.424 kasus meninggal dunia.
Seperempatnya dari Jabar, Ini Sebaran 4.952 Kasus Baru COVID-19 RI 19 April
Pada Senin (19/4/2021), Indonesia melaporkan penambahan 4.952 kasus baru COVID-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.609.300 kasus COVID-19.
Jawa Barat mencatatkan kasus tertinggi yaitu 1.421 kasus, disusul DKI Jakarta dengan 973 kasus.
Detail perkembangan virus Corona Senin (19/4/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 4.952 menjadi 1.609.300
Pasien sembuh bertambah 6.349 menjadi 1.461.414
Pasien meninggal bertambah 143 menjadi 43.567.
Tercatat sebanyak 54.728 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 63.736.
Sebaran 4.952 kasus baru Corona di Indonesia pada Senin (19/4/2021), sebagai berikut:
Jawa Barat: 1.421 kasus
DKI Jakarta: 973 kasus
Jawa Tengah: 678 kasus
Jawa Timur: 253 kasus
Riau: 227 kasus
DI Yogyakarta: 170 kasus
Bali: 154 kasus
Kalimantan Timur: 116 kasus
Sumatera Selatan: 111 kasus
Lampung: 91 kasus
Sumatera Barat: 89 kasus
Sulawesi Tengah: 81 kasus
Kalimantan Tengah: 78 kasus
Bangka Belitung: 78 kasus
Banten: 76 kasus
Sumatera Utara: 75 kasus
Nusa Tenggara Barat: 69 kasus
Kalimantan Selatan: 52 kasus
Papua: 31 kasus
Bengkulu: 29 kasus
Kepulauan Riau: 27 kasus
Nusa Tenggara Timur: 26 kasus
Jambi: 26 kasus
Kalimantan utara: 25 kasus
Sulawesi Selatan: 17 kasus
Aceh: 13 kasus
Papua Barat: 8 kasus
Sulawesi Utara: 6 kasus
Sulawesi Tenggara: 6 kasus
Sulawesi Barat: 4 kasus
Maluku: 2 kasus
Maluku Utara: 1 kasus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar