Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 6.279 pada Jumat (19/3/2021). Total positif menjadi 1.450.132, sembuh 1.278.965, dan meninggal 39.339 kasus.
Spesimen yang diperiksa mencapai 73.460 dengan jumlah suspek 59.564 orang. Kasus aktif hari ini tercatat ada 131.828, bertambah 75 dibandingkan kemarin.
Detail perkembangan kasus virus Corona di Indonesia pada hari ini adalah sebagai berikut.
Kasus positif bertambah 6.279 menjadi 1.450.132
Pasien sembuh bertambah 6.007 menjadi 1.278.965
Pasien meninggal bertambah 197 menjadi 39.339
Sebelumnya, pada Kamis (18/3/2021), tercatat total sebanyak 1.443.853 kasus positif virus Corona COVID-19. Ada 1.272.958 pasien sembuh dan 39.142 kasus meninggal dunia.
https://tendabiru21.net/movies/third-person/
Didominasi DKI-Jabar, Ini Sebaran 6.279 Kasus Baru COVID-19 RI 19 Maret
Pemerintah melaporkan penambahan 6.279 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Jumat (19/3/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.450.132 kasus COVID-19.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi yakni 1.588, disusul dengan Jawa Barat dengan 1.361 kasus, dan Banten sebanyak 611 kasus.
Detail perkembangan virus Corona Jumat (19/3/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 6.279 menjadi 1.450.132
Pasien sembuh bertambah 6.007 menjadi 1.278.965
Pasien meninggal bertambah 197 menjadi 39.339.
Tercatat sebanyak 73.460 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 59.564.
Sebaran 6.279 kasus baru Corona di Indonesia pada Jumat (19/3/2021), sebagai berikut:
DKI Jakarta: 1.588 kasus
Jawa Barat: 1.361 kasus
Jawa Tengah: 611 kasus
Banten: 324 kasus
Jawa Timur: 305 kasus
Kalimantan Timur: 270 kasus
Bali: 207 kasus
Kalimantan Selatan: 197 kasus
DI Yogyakarta: 616 kasus
Sulawesi Selatan: 142 kasus
Riau: 132 kasus
Kalimantan Tengah: 113 kasus
Papua: 110 kasus
Sumatera Barat: 109 kasus
Nusa Tenggara Timur: 96 kasus
Sumatera Utara: 85 kasus
Bangka Belitung: 58 kasus
Sulawesi Tengah: 55 kasus
Kalimantan Utara: 45 kasus
Sumatera Selatan: 40 kasus
Lampung: 40 kasus
Jambi: 32 kasus
Kalimantan Barat: 30 kasus
Nusa Tenggara Barat: 28 kasus
Papua Barat: 25 kasus
Bengkulu: 20 kasus
Kepulauan Riau: 19 kasus
Maluku Utara: 19 kasus
Aceh: 16 kasus
Sulawesi Utara: 14 kasus
Sulawesi Barat: 14 kasus
Sulawesi Tenggara: 6 kasus
Maluku: 4 kasus
Gorontalo: 3 kasus
Kemenkes: Vaksin AstraZeneca Sudah Banyak Disetujui Negara Muslim
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyebut vaksin Corona buatan AstraZeneca boleh digunakan karena kondisi darurat. Saat ini, vaksin yang halal terbatas ketersediaannya, sedangkan risiko kematian akibat COVID-19 lebih tinggi.
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI dr Nadia Tarmizi mengatakan, sesuai dengan imbauan Fatwa MUI, umat muslim di Indonesia wajib hukumnya untuk mengikuti vaksinasi COVID-19. Ini demi mewujudkan herd immunity atau kekebalan kelompok sehingga Indonesia bisa terbebas dari pandemi Corona.
Terlebih, kata dr Nadia, saat ini sudah banyak negara-negara muslim di dunia yang telah menyetujui penggunaan vaksin AstraZeneca.
"Vaksin AstraZeneca ini telah disetujui lebih dari 70 negara di seluruh dunia, termasuk negara-negara Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko," kata dr Nadia dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Kemkominfo TV, Jumat (19/3/2021).
"Serta banyak dewan islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan," lanjutnya.
Sebelumnya, dr Nadia juga menjelaskan bahwa pembuatan vaksin AstraZeneca sudah melalui transformasi yang menyeluruh, kemudian berulang kali dimurnikan sehingga vaksin ini menjadi bersih dan baik untuk digunakan. "Termasuk untuk kita umat muslim di Indonesia," ujarnya.
Selain itu, kata dr Nadia, vaksin AstraZeneca juga telah disetujui penggunaannya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena telah terbukti efektivitas dan keamanannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar