Sabtu, 20 Maret 2021

Didominasi DKI-Jabar, Ini Sebaran 6.279 Kasus Baru COVID-19 RI 19 Maret

 Pemerintah melaporkan penambahan 6.279 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Jumat (19/3/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.450.132 kasus COVID-19.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi yakni 1.588, disusul dengan Jawa Barat dengan 1.361 kasus, dan Banten sebanyak 611 kasus.


Detail perkembangan virus Corona Jumat (19/3/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 6.279 menjadi 1.450.132

Pasien sembuh bertambah 6.007 menjadi 1.278.965

Pasien meninggal bertambah 197 menjadi 39.339.

Tercatat sebanyak 73.460 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 59.564.


Sebaran 6.279 kasus baru Corona di Indonesia pada Jumat (19/3/2021), sebagai berikut:


DKI Jakarta: 1.588 kasus

Jawa Barat: 1.361 kasus

Jawa Tengah: 611 kasus

Banten: 324 kasus

Jawa Timur: 305 kasus

Kalimantan Timur: 270 kasus

Bali: 207 kasus

Kalimantan Selatan: 197 kasus

DI Yogyakarta: 616 kasus

Sulawesi Selatan: 142 kasus

Riau: 132 kasus

Kalimantan Tengah: 113 kasus

Papua: 110 kasus

Sumatera Barat: 109 kasus

Nusa Tenggara Timur: 96 kasus

Sumatera Utara: 85 kasus

Bangka Belitung: 58 kasus

Sulawesi Tengah: 55 kasus

Kalimantan Utara: 45 kasus

Sumatera Selatan: 40 kasus

Lampung: 40 kasus

Jambi: 32 kasus

Kalimantan Barat: 30 kasus

Nusa Tenggara Barat: 28 kasus

Papua Barat: 25 kasus

Bengkulu: 20 kasus

Kepulauan Riau: 19 kasus

Maluku Utara: 19 kasus

Aceh: 16 kasus

Sulawesi Utara: 14 kasus

Sulawesi Barat: 14 kasus

Sulawesi Tenggara: 6 kasus

Maluku: 4 kasus

Gorontalo: 3 kasus

https://tendabiru21.net/movies/actress-sex-scandal-2/


Kemenkes: Vaksin AstraZeneca Sudah Banyak Disetujui Negara Muslim


Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyebut vaksin Corona buatan AstraZeneca boleh digunakan karena kondisi darurat. Saat ini, vaksin yang halal terbatas ketersediaannya, sedangkan risiko kematian akibat COVID-19 lebih tinggi.

Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI dr Nadia Tarmizi mengatakan, sesuai dengan imbauan Fatwa MUI, umat muslim di Indonesia wajib hukumnya untuk mengikuti vaksinasi COVID-19. Ini demi mewujudkan herd immunity atau kekebalan kelompok sehingga Indonesia bisa terbebas dari pandemi Corona.


Terlebih, kata dr Nadia, saat ini sudah banyak negara-negara muslim di dunia yang telah menyetujui penggunaan vaksin AstraZeneca.


"Vaksin AstraZeneca ini telah disetujui lebih dari 70 negara di seluruh dunia, termasuk negara-negara Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko," kata dr Nadia dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Kemkominfo TV, Jumat (19/3/2021).


"Serta banyak dewan islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan," lanjutnya.


Sebelumnya, dr Nadia juga menjelaskan bahwa pembuatan vaksin AstraZeneca sudah melalui transformasi yang menyeluruh, kemudian berulang kali dimurnikan sehingga vaksin ini menjadi bersih dan baik untuk digunakan. "Termasuk untuk kita umat muslim di Indonesia," ujarnya.


Selain itu, kata dr Nadia, vaksin AstraZeneca juga telah disetujui penggunaannya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena telah terbukti efektivitas dan keamanannya.


Alasan BPOM Setujui Penggunaan Vaksin AstraZeneca di Indonesia


 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan vaksin AstraZeneca akan terus dipakai menyusul laporan kasus pembekuan darah di Eropa. Ditegaskan, tak ada kaitan antara vaksin AstraZeneca dengan kasus pembekuan darah.

"Saat ini angka kejadian COVID-19 global termasuk di Indonesia masih tinggi, sehingga walaupun pada pemberian vaksinasi mungkin dapat menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), namun risiko kematian akibat COVID-19 jauh lebih tinggi," jelas juru bicara vaksinasi COVID-19 BPOM Lucia Rizkia Andalusia dalam konferensi pers Jumat (19/3/2021).


Vaksin AstraZeneca sebelumnya juga sudah mengantongi izin penggunaan darurat dari BPOM per tanggal 22 Februari 2021. Izin EUA didapat setelah melihat mutu khasiat serta keamanan vaksin dari hasil uji vaksin AstraZeneca.


"Hasil evaluasi uji klinik secara keseluruhan AstraZeneca dua dosis interval 8-12 minggu total 23.475 subyek aman dan ditoleransi dengan baik," sebut Rizka.


Terlebih antibodi yang muncul pasca divaksin Corona AstraZeneca disebut Rizka untuk dewasa teter mencapai 32 kali dan lansia 21 kali. Adapun efikasi yang didapatkan 62,1 persen, sesuai dengan ambang batas pemberian EUA vaksin Corona menurut WHO, 50 persen.


Dari hasil uji vaksin AstraZeneca, keluhan efek samping paling banyak kategori ringan hingga sedang. Seperti reaksi lokal nyeri saat ditekan, muncul rasa panas hingga pembengkakan. Adapula reaksi sistemik sakit kepala, panas, dan meriang.


"Serta reaksi seperti kelelahan, sakit kepala, panas meriang dan nyeri sendi," pungkasnya.

https://tendabiru21.net/movies/3-pilihan-hidup/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar