DPR telah mengesahkan 33 rancangan atau revisi Undang-Undang yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, salah satunya RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengharapkan bisa membahas dan mengesahkannya secara cepat.
"Kami menyambut dengan sangat antusias keputusan rapat paripurna DPR RI memprioritaskan penyelesaian pembahasan RUU PDP dalam Prolegnas Prioritas 2021," ujar Menkominfo, Selasa (23/3/2021).
"Pada saat di mana akselerasi transformasi digital dan pertumbuhan ruang digital termasuk digital ekonomi berkembang pesat maka Pelindungan Data Pribadi Masyarakat menjadi sangat penting dan urgent," ucapnya menambahkan.
Menkominfo melanjutkan dengan RUU PDP bagian dari Prolegnas Prioritas 2021, diharapkan bersama-sama dengan Komisi I DPR RI pembahasan dapat dilakukan dengan cepat dan pengesahan menjadi UU PDP dalam waktu yang cepat sesuai jadwal persidangan.
"Kita harus menjadi pemenang dalam ruang digital kita yang semakin baik untuk digunakan terutama bagi kepentingan masyarakat kita. Pemerintah terus akan membangun infrastruktur digital (TIK) secara besar besaran dan tentu berharap bahwa manfaat ruang digital dan hilirisasi digital ekonomi terutama bagi kepentingan bangsa dan ekonomi masyarakat indonesia," tuturnya.
"Untuk itu, dibutuhkan regulasi yang memadai tidak saja regulasi terkait Pelindungan Data Pribadi namun juga regulasi yang komprehensif dalam Tata Kelola sektor hilir (down stream) digital ekonomi indonesia," kata Johnny.
https://trimay98.com/movies/jiu-jitsu/
Diberitakan sebelumnya, Pengesahan RUU Prolegnas Prioritas 2021 dilakukan dalam Rapat Paripurna hari ini di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Badan Legislasi (Baleg) menyatakan pihaknya dan pemerintah sepakat 33 RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas 2021. Pengambilan keputusan tingkat II pun dilakukan dalam rapat paripurna.
Berikut ini daftar 33 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021:
1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
2. RUU tentang perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR RI
3. RUU tentang Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
5. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI
6. RUU tentang Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI
7. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI
9. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI
10. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
11. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI
12. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
13. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg DPR RI
14. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI
15. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI
16. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI
17. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI
18. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI
19. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan Baleg DPR RI
https://trimay98.com/movies/the-teachers-diary/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar