Rabu, 17 Maret 2021

Kemenkes Tegaskan Sertifikat Vaksinasi Belum Jadi Syarat Pelaku Perjalanan

 Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan, sampai saat ini sertifikat vaksinasi COVID-19 belum menjadi syarat untuk melakukan perjalanan jauh.

"Karena kita tahu, kita masih dalam posisi pandemi COVID-19, tentunya sertifikat ini belum jadi syarat untuk pelaku perjalanan," kata dr Nadia dalam konferensi pers di YouTube Kemenkes, Selasa (16/3/2021).


dr Nadia mengatakan, sampai saat ini hasil pemeriksaan tes COVID-19 masih menjadi persyaratan yang berlaku untuk para pelaku perjalanan internasional maupun domestik.


Selain itu, dr Nadia juga menegaskan bahwa orang yang sudah divaksin masih bisa tertular virus Corona. Hal inilah yang membuat sertifikat vaksinasi ini tidak bisa menjadi jaminan untuk melakukan perjalanan.


"Inilah mengapa walaupun sudah ada proses vaksinasi, bukan berarti serta-merta sertifikat vaksinasi ini kita berlakukan untuk pelaku perjalanan," lanjutnya.


Terkait perjalanan untuk melakukan ibadan umrah dan haji, dr Nadia mengatakan kemungkinan pemerintah Arab Saudi akan mewajibkan vaksinasi COVID-19 terlebih dulu.


"Selain vaksinasi meningitis dan vaksinasi influenza yang selama ini dilakukan oleh para jemaah haji dan umrah, pemerintah Arab Saudi mungkin akan menambahkan vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu syarat dalam melakukan perjalanan tersebut," pungkasnya.


Lebaran Tahun Ini, Sudah Boleh Mudik? Ini Penjelasan Satgas COVID-19


Diberitakan sebelumnya, pemerintah tak akan melarang warga untuk mudik Lebaran tahun ini meski pandemi masih belum terkendali.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).


Dalam kesempatan berbeda, juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut kebijakan mudik Lebaran masih dalam tahap pembahasan. Meski begitu, menurut Wiku, dilarang atau tidaknya mudik Lebaran tak menjadi patokan masyarakat untuk baiknya membatasi mobilitas.


"Sejauh ini untuk kebijakan mudik Lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," jelas Prof Wiku dalam konferensi pers BNPB, Selasa (16/2/2021).


Perjalanan jauh menurut Wiku tentu memiliki risiko tinggi penularan COVID-19. Ia menyarankan, agar warga atau masyarakat lebih bijak dalam melakukan perjalanan.


"Namun pada prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," pungkasnya.

https://maymovie98.com/movies/letter-from-the-dead/


3 Cara Alami Memperbesar Payudara Tanpa Suntik Filler


Belakangan, model Monica Indah jadi sorotan setelah mengidap mastitis gara-gara tergiur filler payudara abal-abal. Profesor bedah plastik David S Perdanakusuma, SpBP-RE(K) menyebut penyuntikan filler hanya boleh dilakukan di bagian tertentu.

Bahkan, di beberapa negara, filler untuk payudara jelas dilarang dan tak boleh dilakukan oleh sembarang dokter. "Filler kan disuntik, hanya boleh dilakukan oleh dokter," jelas Prof David.


Alih-alih melakukan filler untuk memperbesar payudara, ada cara alami yang bisa dilakukan. Salah satunya dengan olahraga. Berikut ini adalah gerakan yang dapat membuat payudara terlihat lebih besar dan kencang, dikutip dari Times of India.


1. Push-up

Gerakan push-up ternyata tidak hanya bagus untuk trisep atau otot bisep, tetapi juga dapat membantu memperkuat otot dada yang terletak di bawah payudara.


Gerakan ini bisa diaplikasikan dimulai dengan melakukan 2 hingga 3 set per 10 kali push-up dalam sehari. Setelah itu, perlahan-lahan porsinya dapat ditingkatkan sehingga tubuh akan terbiasa dengan latihan tersebut.

https://maymovie98.com/movies/officetel-skillful-ones/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar