Minggu, 29 November 2020

Terpopuler Sepekan: Sederet Gejala COVID-19 yang Kerap Tak Disadari

 Pandemi virus Corona COVID-19 sudah melanda dunia lebih dari sepuluh bulan, tetapi masih banyak yang bertanya-tanya soal gejala COVID-19. Ada banyak hal yang telah diketahui soal virus Corona ini.

Ada berbagai macam gejala COVID-19 yang dialami oleh pasien Corona. Namun, ada juga beberapa gejala yang tetap menjadi paling umum dikeluhkan di antara yang terinfeksi Corona.


Adapun gejala COVID-19 yang paling umum adalah, demam, batuk kering, sakit tenggorokan, hidung berair dan tersumbat, nyeri dada dan sesak napas, kelelahan, infeksi saluran cerna, serta hilangnya indra penciuman dan perasa.


Meskipun demam, batuk, dan sesak napas adalah beberapa gejala COVID-19 yang paling umum, banyak orang tampaknya mengabaikan gejala yang lainnya.


Dikutip dari laman Times of India, berikut beberapa gejala COVID-19 yang kerap tak disadari masyarakat.


1. Mata merah

Kasus infeksi mata pada banyak pasien COVID-19 juga meningkat belakangan ini. Konjungtivitis seperti kemerahan dan pembengkakan pada jaringan putih di mata, telah diidentifikasi sebagai gejala yang jarang tetapi lazim pada pasien virus Corona COVID-19.


Ini dapat menyebabkan rasa gatal dan kemerahan yang hebat pada mata, setelah itu dapat menyebabkan komplikasi yang parah.


2. Sakit perut dan masalah gastrointestinal

Berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh American Journal of Gastroenterology, virus Corona COVID-19 dapat menyebabkan masalah gastrointestinal yang parah pada pasien Corona.


Dalam data yang mengamati sekitar 204 pasien di China, 48,5 persen mengidap masalah perut. Pasien dengan COVID-19 mengeluh sakit perut sebelum mengembangkan gejala lain yang lazim untuk penyakit tersebut.


Masalah gastrointestinal lainnya termasuk diare, sembelit dan mual.


3. Brain fog atau kabut otak

Kemudian, walaupun kelelahan dan rasa lelah telah diakui sebagai gejala umum pada pasien COVID-19, beberapa orang juga melaporkan keluhan kelelahan mental, yang juga dikenal dengan kabut otak.


Meskipun kita harus waspada terhadap tanda-tanda paling umum dari virus mematikan, tanda dan gejala lain yang kurang dikenal tidak boleh diabaikan.


Semua harus tetap waspada dan melakukan tes diri segera setelah mereka mengembangkan gejala COVID-19 potensial.

https://tendabiru21.net/movies/babel/


Habib Rizieq Tak Mau RS Publikasikan Hasil Swab, Begini Aturan Rekam Medis


Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, diketahui telah menjalankan tes swab saat sedang dirawat di RS UMMI, Bogor. Hanya saja hasil swabnya sampai saat ini tidak diketahui oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor.

Satgas menekankan kewajiban pihak rumah sakit untuk menyampaikan hasil swab Rizieq. Kepentingan mengetahui hasil swab pasien disebut untuk pendataan jumlah pasien di Kota Bogor.


Mengenai hasil swab, pihak Rizieq menolak membuka data dan menyebut rekam medis pasien dilindungi oleh undang-undang. Lalu seperti apa idealnya soal data pasien terkait COVID-19?


"Sebenarnya kan ada UU tentang rekam medis, jadi semua hasil rekam medis adalah milik pasien dan tidak boleh dibuka. Itu terjadi pada saat yang normal," kata dr Daniel Wibowo, Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), saat dihubungi detikcom, Minggu (29/11/2020).


"Tapi pada saat pandemi seperti ini, ada pengecualian terhadap pemberlakuan itu. Artinya begini, hasil swab, itu boleh dibuka tapi hanya untuk kepentingan tracing," lanjutnya.


Pada saat pandemi seperti ini, ada pengecualian terhadap pemberlakuan itu. Artinya begini, hasil swab, itu boleh dibuka tapi hanya untuk kepentingan tracing.

dr Daniel Wibowo - Perhimpunan RS Seluruh Indonesia

Soal rekam medis pasien di masa pandemi COVID-19 menurut dr Daniel adalah sebuah dilema etik. Di satu sisi pasien berhak untuk menolak memberikan datanya kepada pihak terkait namun di sisi lain ada keperluan tracing demi mencegah penularan COVID-19.


Hanya saja idealnya, menurut dr Daniel yang sekarang menjadi acuan adalah UU mengenai penanganan wabah.


"Kalau dilihat dari UU rekam medis memang betul tapi kalau UU soal penanganan wabah kurang tepat jadi ini memang satu dilema etik. Dengan keutusan pengadilan atau yang berwenang tetap bisa dilakukan pemaksaan untuk membuka rekam medis," pungkasnya.

https://tendabiru21.net/movies/melody/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar