Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan 10 lembaga. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020.
Perpres pembubaran badan ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 26 November 2020 dan langsung diundangkan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. Dengan dibubarkan 10 badan ini, semua peraturan yang berhubungan dengan 10 badan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Seperti dilihat detikcom, Minggu (29/11/2020), berikut ini 10 badan/lembaga yang dibubarkan:
1. Dewan Riset Nasional
2. Dewan Ketahanan Pangan
3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
5. Komisi Pengawas Haji Indonesia
6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional
7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi
8. Komisi Nasional Lanjut Usia
9. Badan Olahraga Profesional Indonesia
10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Dalam perpres ini dijelaskan, pada pasal 2 dan 3, semua tugas, fungsi, pendanaan, dan kepegawaian dikelola oleh kementerian terkait. Pengalihan dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dengan melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia, dan/atau kementerian/lembaga terkait.
Dewan Riset Nasional dialihkan ke Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional; Dewan Ketahanan Pangan dialihkan ke Kementerian Pertanian; Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing; Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga; Komisi Pengawas Haji Indonesia dialihkan ke Kementerian Agama.
Selanjutnya, Komite Ekonomi dan Industri Nasional dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Badan Pertimbangan Telekomunikasi dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika; Komisi Nasional Lanjut Usia dialihkan ke Kementerian Sosial; Badan Olahraga Profesional Indonesia dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Pengalihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselesaikan paling lama 1 (satu) tahun sejak tanggal diundangkan Peraturan Presiden ini. Selama proses pengalihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kementerian yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wajib melakukan pengamanan terhadap aset dan arsip lembaga nonstruktural sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1," bunyi pasal 4 perpres itu.
"Pendanaan untuk pelaksanaan proses pengalihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara," tambahnya.
https://tendabiru21.net/movies/another-way/
Kerap Kalah Saing dengan Negara Tetangga, Luhut : Kita Kurang Jual Indonesia
Indonesia adalah negara yang kaya, termasuk dalam sektor pariwisatanya. Akan tetapi, negara kita kerap kali kalah jika dibandingkan dengan yang lain.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menilai promosi pariwisata Indonesia kurang. Kondisi ini menyebabkan sektor pariwisata Indonesia kalah bersaing dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara.
"Kita harus dapat menandingi negara-negara kompetitor di kawasan Asia Tenggara, dari segi alam petualangan Thailand tidak mungkin lebih indah dari kita, tapi kita kurang jual (promosi) Indonesia," ujar Luhut dalam Rakornas Percepatan Pengembangan 2 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), Jumat (27/11).
Ia menuturkan, Thailand berhasil menduduki peringkat 1 di Asia Tenggara oleh Word Economic Forum (WEF) dari sisi alam dan petualangan. Tak hanya itu, Thailand juga berhasil mendapat peringkat 5 destinasi belanja, peringkat 1 destinasi meetings, incentives, conferences and exhibitions (MICE), dan peringkat 9 global destinasi kebudayaan.
Padahal, Luhut menilai Indonesia tidak kalah menariknya dengan Thailand terutama dari sisi ragam dan kekayaan budaya.
"Masak budaya kita kalah dengan mereka (Thailand) tidak ada cerita itu, tapi kita kurang promosi. Nah, kita harus dorong itu kekompakan kita semua," ucapnya.
Selain Thailand, negara tetangga lain yang berhasil mengungguli Indonesia dari sektor pariwisata adalah Filipina dan Singapura. Tercatat, Filipina berada di peringkat 2 destinasi kuliner dan Singapura peringkat 1 destinasi hiburan.
"Masak kuliner kita kalah dengan Filipina, padahal bermacam ragamnya, kita kurang promosikan. Juga hiburan di Singapura lebih banyak, saya pernah tugas di Singapura saya tidak yakin hiburan di kita ini kalah dengan di Singapura, tapi kita jualnya kurang," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar