Pemerintah melaporkan rekor penambahan kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Sabtu (28/11/2020). Ada penambahan 6.267 kasus sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 534.266 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 2.036 kasus, disusul DKI Jakarta sebanyak 1.431 kasus dan Jawa Timur sebanyak 412 kasus baru per 29 November.
Dikutip dari laman covid19.go.id, hari ini ada sebanyak 3.810 kasus sembuh, sementara kasus kematian Corona juga kembali catatkan rekor yakni 169 orang.
Berikut detail sebaran 6.267 kasus baru Corona di Indonesia pada Sabtu (28/11/2020):
Jawa Tengah: 2.036 kasus
DKI Jakarta: 1.431 kasus
Jawa Timur: 412 kasus
Sumatera Barat: 273 kasus
Jawa Barat: 228 kasus
Kalimantan Timur: 204 kasus
Riau: 173 kasus
Kalimantan Tengah: 157 kasus
Banten: 151 kasus
DI Yogyakarta: 139 kasus
Sulawesi Selatan: 113 kasus
Bali: 109 kasus
Maluku: 108 kasus
Sumatera Utara: 88 kasus
Bengkulu: 71 kasus
Kepulauan Riau: 67 kasus
Sulawesi Tenggara: 62 kasus
Lampung: 56 kasus
Nusa Tenggara Timur: 52 kasus
Jambi: 46 kasus
Sumatera Selatan: 41 kasus
Kalimantan Selatan: 40 kasus
Kalimantan Utara: 31 kasus
Sulawesi Tengah: 31 kasus
Aceh: 27 kasus
Kalimantan Barat: 27 kasus
Nusa Tenggara Barat: 24 kasus
Gorontalo: 19 kasus
Sulawesi Utara: 18 kasus
Bangka Belitung: 12 kasus
Papua: 8 kasus
Sulawesi Barat: 7 kasus
Papua Barat: 4 kasus
Maluku Utara: 2 kasus
Sementara itu, 5 provinsi tertinggi kasus Corona positif akumulatif ada di beberapa wilayah sebagai berikut:
DKI Jakarta: 135.762 kasus
Jawa Timur: 61.483 kasus
Jawa Tengah: 54.997 kasus
Jawa Barat: 51.776 kasus
Sulawesi Selatan: 20.552 kasus
https://tendabiru21.net/movies/vengeance/
Penjelasan Polisi soal Satgas Covid-19 Bogor Laporkan Dirut RS UMMI
Pihak kepolisian menjelaskan duduk perkara pelaporan yang dilakukan Satgas COVID-19 Kota Bogor atas Direktur rumah sakit UMMI. Rumah sakit tempat dirawatnya Habib Rizieq Shihab itu diduga menghalangi kinerja Satgas COVID-19 Bogor.
"Lalu yang jadi masalah, pelapor seperti kita ketahui bahwa pemerintah sudah membentuk satgas COVID-19, mereka akan mendeteksi, melayani atau merawat dan menyembuhkan pasien," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui di Jalan Cigadung, Kota Bandung, Minggu (29/11/2020).
Erdi lantas menjelaskan soal kewajiban rumah sakit. Menurut dia, rumah sakit wajib untuk transparan kepada Satgas COVID-19.
"Ada kewajiban dari RS itu harus melapor, menyampaikan bahwa ada pasien-pasien, sehingga itu harus dicek kembali, bagaimana penanganan pasien RS itu," tuturnya.
Namun dalam kenyataannya, sambung Erdi, dalam laporan yang diterima, pihak rumah sakit diduga tak terbuka. Sehingga, Satgas COVID-19 merasa dihalang-halangi oleh rumah sakit.
Atas dasar itulah, Direktur RS UMMI Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020 itu dibuat oleh Satgas COVID-19.
"Sebagaimana kita ketahui, Dinas Kesehatan itu sudah ada sertifikasi, baik itu perawatnya, lab-nya, dokternya, ini sudah ada sertifikasi. Yang ditemukan satgas COVID-19 Bogor, RS tersebut tidak terdeteksi ada yang sedang dirawat pasien yang isunya adalah pasien dalam pengawasan," ujarnya.
"Yang ingin dilakukan Satgas Covid itu dia akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor. Sehingga dengan dihalang-halangi tersebut, kemudian mereka punya kewajiban, kemarin sudah lapor ke Polresta Bogor," kata Erdi menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
"Benar," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11/2020).
Pihak RS UMMI angkat bicara mengenai laporan tersebut. Pihak RS mengaku belum menerima informasi pelaporan itu secara resmi.
"Secara formalitas saya tidak terinfo dari sekretariat direksi," kata Humas RS UMMI, Chaerudin, saat dihubungi, Sabtu (28/11/2020).
Chaerudin mengaku belum berkomunikasi dengan Andi Tatat terkait pelaporan tersebut. Menurut Chaerudin, pihaknya saat ini menunggu arahan lebih lanjut dari manajemen RS UMMI dalam menyikapi pelaporan terhadap Dirut.
"Saya masih menunggu arahan lebih lanjut dari manajemen," ujar Chaerudin.
"Belum (berkomunikasi dengan Dirut Andi Tatat). Saya mengerti saat ini beliau sedang sibuk terkait hal tersebut. Saya menunggu arahan beliau lebih lanjut," sambungnya.