Baru-baru ini viral video seorang dengan sebutan 'Crazy Rich Jakarta Utara' yang telah menerima vaksin COVID-19. Wanita yang diketahui bernama Helena Lim beserta tiga temannya itu menerima vaksin Corona di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan melontarkan harapan bisa segera bepergian usai menerima vaksinasi.
Terkait kabar tersebut, banyak netizen yang penasaran apakah Helena Lim dan rombongannya masuk ke dalam prioritas vaksin COVID-19.
Menurut Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, Helena merupakan seorang pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia menerima vaksin Corona lantaran membawa surat keterangan tenaga kesehatan saat melakukan vaksinasi.
"Dia itu memiliki Apotek Bumi namanya. Apotek Bumi Kebon Jeruk. Mereka itu termasuk ke dalam tenaga teknis kefarmasian. Ada yang jadi kasir, ada yang jadi apa ya rinciannya saya tidak begitu hafal. Jadi mereka datang ke situ memang membawa surat keterangan tenaga kesehatan," kata Yani saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, tenaga kesehatan merupakan setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, turut memberikan tanggapannya mengenai video viral Crazy Rich Jakut itu. Ia mengatakan bahwa selama orang tersebut termasuk dalam tenaga kesehatan, maka tentunya dapat mengikuti vaksinasi tahap pertama.
"Selama dia adalah petugas kesehatan masuk ya," ujar Nadia saat dihubungi pada Selasa (9/2/2021).
https://indomovie28.net/movies/alice-in-earnestland/
Status Helena di apotek menjadi polemik, apakah hanya sebagai pemilik atau terlibat dalam pelayanan. Pro dan kontra memanas, bagaimana duduk perkaranya? Simak selengkapnya di halaman berikut.
Ditantang klarifikasi
Dokter sekaligus influencer dr Tirta Mandira Hudhi atau yang dikenal dengan dr Tirta juga angkat bicara soal polemik tersebut. Menurutnya, harus dibuktikan jika memang selebgram tersebut merupakan benar staf apotek.
"Harus klarifikasi, buktikan aja kalo emang staf apotek. Suru apotek klarifikasi biar beres," ujar dr Tirta saat dihubungi detikcom, Selasa (9/2/2021).
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Muhammad Budi Hidayat, mengatakan bahwa pemilik apotek tidak masuk ke dalam kategori tenaga kesehatan.
"Pemilik tidak (nakes) lah. Petugas apotik yang nakes," ujar Budi, dikutip dari CNNIndonesia.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa tak semua pemilik apotek adalah petugas kesehatan. Namun jika pemilik tersebut juga terlibat dalam pelayanan kefarmasian, maka bisa dikategorikan sebagai tenaga kesehatan.
"Pemilik kalau melayani ya masuk kategori nakes," imbuhnya.
Pemilik apotek angkat bicara
Kontroversi pemberian vaksin kepada 'crazy rich' membuat pemilik Apotek Bumi Kebon Jeruk angkat bicara. Pemilik mengakui mengeluarkan surat keterangan tenaga kesehatan karena Helena berstatus mitra usaha.
"Benar, jadi kami partner usaha (Helena Lim)," kata pemilik Apotek Bumi Elly Tjondro ditemui CNNIndonesia.com di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Elly meyakini, vaksinasi COVID-19 yang dilakukan Helena sudah sesuai prosedur dan memenuhi syarat yang ditentukan. Salah satunya bahwa Helena bekerja di apotek. Karenanya, ia berharap hal itu tidak menjadi polemik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar