Selasa, 16 Februari 2021

Tak Semua Pasien Autoimun Alami Gejala Berat Saat Terinfeksi Corona

  Ashanty mengumumkan jika dirinya terinfeksi COVID-19 lewat unggahan Instagram Stories miliknya @ashanty_ash. Tak hanya Ashanty, Aurel, Azriel, dan Arsy juga positif COVID-19.

Sebelum terinfeksi Corona, Ashanty pernah menceritakan jika dirinya mengidap penyakit autoimun. Orang dengan kondisi autoimun diketahui termasuk daftar komorbid yang perlu ketentuan khusus saat ingin divaksin COVID-19.


Namun, apakah orang dengan kondisi autoimun alami gejala berat saat terinfeksi Corona?


Dokter spesialis penyakit dalam dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH menyebutkan, tidak ada perlakuan khusus untuk orang dengan autoimun. Tergantung dari kondisi autoimun pada saat itu.


"Ya prinsipnya bahwa secara khusus tentu (bisa lebih parah), kalau memang dia autoimun kemudian kena COVID-19 maka ini kan komorbid. Ini tergantung juga dari kondisi dia, apakah memang saat itu dia lagi keadaan infeksi, ada demam juga, tambah kena COVID-19, itu akan memperburuk keadaan," terang Prof Ari, saat dihubungi detikcom, Senin (15/02/2021).


Meski tak selalu berisiko mengalami perburukan, pengidap autoimun yang terinfeksi COVID-19 disarankan untuk menghentikan sementara pengobatan untuk autoimunnya.


"Tapi kalau dia imunnya tenang-tenang aja sih nggak ada masalah sebenarnya. Tidak ada hal khusus misal menambah obat. Tergantung dari kondisi penyakitnya pada saat itu, dan tidak bisa kita generalisasi," tambah Prof Ari.

https://indomovie28.net/movies/black-christmas/


7 Provinsi di Jawa & Bali Dapat 70% Vaksin Tahap 2, Ini Cara Daftarnya


Kementerian Kesehatan akan melakukan vaksinasi tahap 2 yang menargetkan lansia dan juga pekerja publik. Vaksinasi tahap 2 ini menargetkan 38.513.446 orang yang mencakup 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan dengan target vaksinasi yang banyak tersebut, pemerintah akan memberlakukan vaksinasi secara bertahap. Dengan tahapan pertama di 7 provinsi di Jawa dan Bali yang akan menerima 70% distribusi vaksin pertama.


"Kita mulai di 7 Provinsi di Jawa dan Bali yang juga merupakan zona merah dengan tingkat dan jumlah pasien tertinggi di Indonesia. Kita ketahui bersama bahwa 70% kasus COVID-19 berada di daerah ini sehingga mendapatkan prioritas yang pertama," tutur dr Maxi dalam kegiatan media briefing "Vaksinasi COVID-19 kepada Petugas Pelayanan Publik" secara streaming, Senin (15/2/2021).


Lebih lanjut, dr Maxi menuturkan selain kasus COVID-19 yang tinggi, 7 provinsi di Jawa dan Bali tersebut merupakan daerah yang padat pemukiman penduduk. Dengan demikian, laju penularan di 7 daerah tersebut bisa sangat tinggi.


"Sisa 30% lainnya akan dibagikan ke 27 provinsi lainnya. Kami tentu meminta agar pemerintah daerah segera mungkin menghabiskan vaksin tahap 1 bagi nakes yang sudah didistribusikan sebelum mengirim pasokan berikutnya mengingat vaksin ini punya batas kadaluwarsa yaitu 6 bulan," imbuh dr Maxi.


KemenkesPlt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu (Foto: Istimewa)

Terkait pendaftaran, dr. Maxi memaparkan ada mekanisme yang digunakan, yaitu institusi dapat mendaftarkan anggotanya secara online, kemudian untuk kelompok lansia Kemenkes akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan juga BPJS Kesehatan.


"Selain itu, peserta vaksinasi juga dapat mendaftar secara manual nanti atau on site di institusi mereka atau di fasilitas layanan kesehatan terdekat," ungkap dr. Maxi.

https://indomovie28.net/movies/the-left-ear/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar