Berbagai negara telah mulai melakukan vaksinasi virus Corona, Indonesia tak lama lagi. Pemerintah telah mengadakan perjanjian pembelian vaksin dengan beberapa perusahaan farmasi produsen vaksin COVID-19 agar dapat melaksanakan vaksinasi pada Januari 2021.
Saat ini, sebanyak 3 juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac telah didistribusikan kepada 34 provinsi di Indonesia.
Prioritas utama penerima vaksin adalah tenaga kesehatan yang dilanjutkan dengan masyarakat usia 18 sampai 59 tahun. Petunjuk teknis (juknis) menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan di puskesmas, puskesmas pembantu, klinik, rumah sakit, dan unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Lebih lanjut, juknis tersebut juga menyarankan agar penerima vaksin yang telah disuntik tidak langsung kembali ke rumah dan beraktivitas guna mengantisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). KIPI merupakan kejadian medis yang berkaitan dengan vaksinasi. Contohnya, muncul efek samping usai pasien disuntik vaksin COVID-19.
Untuk itu, individu yang telah divaksin disarankan untuk menunggu terlebih dahulu minimal selama 30 menit di fasilitas kesehatan.
"Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayanan minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi," tulis juknis dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Beberapa efek samping yang diperkirakan muncul dapat dibedakan menjadi reaksi lokal, reaksi sistemik dan reaksi lain.
Reaksi lokal meliputi nyeri, kemerahan, bengkak di tempat suntikan, dan reaksi lokal lainnya yang lebih besar, misalnya selulitis. Untuk mengobatinya, penerima vaksin dapat menerima bantuan dari petugas kesehatan untuk melakukan kompres dan meminum obat sesuai anjuran.
Sedangkan reaksi sistemik meliputi myalgia atau nyeri otot di seluruh tubuh, arthralgia atau nyeri sendi, badan lemas, sakit kepala dan demam. Untuk reaksi ringan sistemik, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin COVID-19 untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang lebih nyaman, mandi air hangat atau kompres dan meminum obat.
Reaksi lainnya yang dapat terjadi yaitu alergi, urtikaria, reaksi anafilaksis, dan syncope atau pingsan.
https://tendabiru21.net/movies/h-o-t-s/
54 Zona Merah Corona di Pekan Pertama Tahun Baru, Jakut-Tangerang Masuk Lagi
Pekan pertama tahun baru, ada 54 wilayah yang masuk zona merah Corona di Indonesia. Menurun dari pekan sebelumnya yang mencatat lonjakan zona merah COVID-19 sebanyak 76 wilayah.
Data yang dihimpun satgas COVID-19 dalam laman resminya menunjukkan beberapa wilayah masuk kembali ke zona merah COVID-19. Seperti Jakarta Utara, dan Tangerang.
Sementara beberapa wilayah yang keluar dari zona merah COVID-19 beberapa di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Selatan, hingga Cirebon.
Corona di Indonesia hingga kini jumlahnya tercatat se4banyak 779.548, dengan angka kematian yang sudah melebihi 20 ribu kasus. Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito sempat mengatakan masih banyak yang tak mematuhi protokol seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M).
Keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di beberapa wilayah juga sudah melebihi 70 persen. Salah satunya DKI Jakarta yang keterisiannya sudah mencapai 84,74 persen pasca libur panjang.
Berikut detail data zona merah Corona di Indonesia per 3 Januari 2021.
Sulawesi Utara
- Bolaang Mongondow Timur
- Kota Manado
- Kota Bitung
- Kota Tomohon
- Kota Kotamobagu
Sulawesi Tenggara
- Kolaka Utara
Papua
- Kota Jayapura
Nusa Tenggara Timur
- Kota Kupang
Nusa Tenggara Barat
- Sumbawa
Maluku
- Kepulauan Aru
- Maluku Barat Daya
Lampung
- Tanggamus
Kepulauan Bangka Belitung
- Kota Pangkalpinang
Kalimantan Utara
- Bulungan
- Nunukan
- Kota Tarakan
Kalimantan Timur
- Berau
- Penajam Paser Utara
Kalimantan Tengah
- Barito Timur
Jawa Timur
- Blitar
- Ngawi
- Lamongan
Jawa Tengah
- Brebes
- Kota Surakarta
- Kita Salatiga
- Kota Pekalongan
- Rembang
- Semarang
- Temanggung
- Kendal
- Kebumen
Jawa Barat
- Cirebon
- Karawang
- Kota Bekasi
- Kota Depok
- Kota Tasikmalaya
Jambi
- Kota Sungai Penuh
Gorontalo
- Bone Bolango
DKI Jakarta
- Jakarta Utara
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
Daerah Istimewa Yogyakarta
- Gunungkidul
- Sleman
- Kota Yogyakarta
Bengkulu
- Kota Bengkulu
Banten
- Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Bali
- Jembrana
- Tabanan
- Badung
- Gianyar
- Kota Denpasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar