PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melakukan somasi atas pendirian bangunan pondok pesantren (ponpes) Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor. Kementerian Agama (Kemenag) menyebut yayasan Ponpes Markaz Syariah tidak terdaftar di Kementerian Agama.
"(Ponpes Markaz Syariah) tidak terdaftar dan tidak punya NSPP (Nomor Statistik Pondok Pesantren)," ujar Direktur Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono, saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Karena itu, Kemenag tidak memiliki tanggung jawab mengenai operasional Markaz Syariah. Waryono menyebut hal itu sesuai dengan undang-undang.
"Perspektif UU, tidak terdaftar dan kami tidak punya tanggung jawab dan tidak membantu operasionalnya," katanya.
Selain itu, terkait dengan urusan penerimaan santri, disebut Waryono tidak berada di wilayah Kemenag. "Untuk menerima santrinya, bukan wilayah kami," kata Waryono.
Diketahui, PTPN VIII melayangkan surat somasi kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah, Megamendung, pimpinan Habib Rizieq Shihab. Sebab, lahan ponpes tersebut merupakan milik PTPN VIII. Pihak PTPN VIII meminta Markaz Syariah meninggalkan lahan di lokasi tersebut.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa PT Perkebunan Nusantara VIII telah pembuatan surat somasi kepada seluruh okupan di wilayah Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor dan Markaz Syariah milik pimpinan FPI," kata Sekretaris Perusahaan PTPN VIII Maning DT melalui pesan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (24/12).
Adapun Habib Rizieq mengakui PTPN VIII memiliki hak guna usaha (HGU) tanah yang menjadi Ponpes Markaz Syariah. Namun Habib Rizieq menyebut tanah itu ditelantarkan oleh PTPN VIII.
"Tanah ini, Saudara, sertifikat HGU-nya atas nama PTPN, salah satu BUMN. Betul, itu tidak boleh kita mungkiri. Tapi tanah ini sudah 30 tahun lebih digarap oleh masyarakat. Tidak pernah lagi ditangani oleh PTPN. Catat itu baik-baik," kata Habib Rizieq.
https://indomovie28.net/movies/underdogs-4/
Kemenkes: 132 Ribu Lebih Nakes Sudah Divaksin COVID-19, 20.154 Berhalangan
Vaksinasi COVID-19 tahap pertama yang diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (nakes) saat ini tengah berlangsung. Hingga 22 Januari 2021 pukul 11.00 WIB, tercatat sudah ada 132.004 nakes yang mendapat suntikan vaksin COVID-19.
"Jumlah tenaga kesehatan yang sudah divaksinasi di 13.525 fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di 92 kabupaten-kota di 34 provinsi sudah mencapai lebih dari 132 ribu orang atau 22 persen dari total 598.483 tenaga kesehatan," kata juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi, Jumat (22/1/2021).
Tahap pertama vaksinasi COVID-19 menyasar 598.483 tenaga kesehatan dan akan berlangsung selama Januari 2021. Pada Februari, diharapkan target 1,47 juta tenaga kesehatan sudah bisa mendapatkan vaksinasi.
"Sisa sebanyak 888.282 tenaga kesehatan sudah mulai diberikan undangan di tanggal 21 Januari kemarin. Jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap pertama, maka kemungkinan mereka ada di kelompok kedua," kata dr Nadia.
Pada tahap pertama ini, tercatat 20.154 nakes yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi atau ditunda karena sejumlah alasan.
"Di antaranya merupakan penyintas COVID-19 atau memiliki komorbid atau penyakit bawaan dan sedang dalam keadaan hamil," jelas dr Nadia.
https://indomovie28.net/movies/john-g-avildsen-king-of-the-underdogs/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar