Kalina Oktarani menceritakan kondisi kesehatannya saat ini. Awalnya, kekasih Vicky Prasetyo itu mengatakan ia sempat dinyatakan mengidap tifus.
Dari hasil pemeriksaan yang dijalaninya, dokter sempat mencurigai Kalina mengidap COVID-19 karena hasil CT scan menunjukkan adanya pneumonia di parunya. Beruntung hasil tes swabnya menyatakan ia negatif SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19.
Pneumonia adalah infeksi paru-paru. Virus, bakteri, dan jamur bisa menjadi penyebabnya. Pneumonia dapat menyebabkan kantung udara kecil di paru-paru, yang dikenal sebagai alveoli, terisi cairan.
Pneumonia bisa menjadi komplikasi dari COVID-19. Orang dengan pneumonia COVID-19 juga dapat mengembangkan sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS), jenis kegagalan pernapasan progresif yang terjadi ketika kantung udara di paru-paru terisi cairan.
Apa perbedaan pneumonia COVID-19 Vs pneumonia biasa?
Gejala pneumonia karena COVID-19 sebenarnya mirip dengan jenis pneumonia virus lainnya. Oleh karena itu, sulit untuk mengetahui apa yang menyebabkan kondisi Anda tanpa menjalani tes COVID-19 atau infeksi saluran pernapasan lainnya.
Penelitian sedang dilakukan untuk menentukan bagaimana pneumonia COVID-19 berbeda dari jenis pneumonia lainnya. Informasi dari penelitian ini berpotensi membantu dalam diagnosis dan meningkatkan pemahaman kita tentang bagaimana SARS-CoV-2 memengaruhi paru-paru.
Para peneliti menemukan bahwa orang dengan pneumonia COVID-19 lebih cenderung memiliki:
Pneumonia yang mempengaruhi kedua paru-paru, bukan hanya satu
Paru-paru yang memiliki gambaran karakteristik "ground-glass" yang dilihat melalui CT scan
Kelainan pada beberapa tes laboratorium, terutama yang menilai fungsi hati.
Bagaimana gejalanya?
Gejala pneumonia yang disebabkan oleh COVID-19 mirip dengan gejala jenis pneumonia biasa dan dapat meliputi:
Demam
Panas dingin
Batuk yang persisten
Nyeri dada saat menarik napas dalam atau saat batuk
Kelelahan.
Namun, terkadang pneumonia akibat COVID-19 lebih serius. Sebuah studi besar dari China menemukan bahwa sekitar 14 persen kasusnya parah, sedangkan 5 persen diklasifikasikan sebagai kritis.
Orang dengan kasus COVID-19 yang parah mungkin mengalami serangan pneumonia yang lebih serius. Gejala mungkin termasuk kesulitan bernapas dan kadar oksigen rendah. Dalam kasus kritis, pneumonia dapat berkembang menjadi ARDS atau gangguan pernapasan berat.
https://maymovie98.com/movies/stepmom-2019/
Update PSBB Jawa-Bali, Seluruh Wilayah Yogyakarta Kini Ikut Pembatasan
Pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria tertentu, mencakup sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini akan dilakukan mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang dan akan terus dievaluasi.
Dalam menentukan wilayah yang akan menerapkan pembatasan kegiatan tersebut, ada empat kriteria yang menjadi acuan yaitu berkaitan dengan tingkat kematian, kesembuhan, tingkat kasus aktif, hingga tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR).
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menekankan bahwa tidak semua wilayah yang akan menerapkan pembatasan kegiatan tersebut.
"Daerahnya sudah ditentukan berbasis pada kota dan kabupaten bukan seluruh provinsi Jawa dan Bali," kata Airlangga dalam update pembatasan kegiatan masyarakat dalam kanal YouTube BNPB, Kamis (7/1/2021).
"Kenapa di tanggal 11-25? Karena kita baru saja libur natal dan tahun baru. Berdasarkan pengalaman dan data yang ada, sehabis libur besar itu ada kenaikan 25-30 persen. Di mana kalau kita hitung sejak tahun baru itu jatuhnya pertengahan bulan Januari," lanjutnya.
Berikut update daerah-daerah yang akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Provinsi Jawa dan Bali:
DKI Jakarta
Pembatasan kegiatan dilakukan di seluruh wilayah di DKI Jakarta
Jawa Barat (Bodebek)
- Kabupaten Bogor
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Bekasi
- Kota Bekasi
Jawa Barat
- Kota Cimahi
- Kota Bandung
- Kabupaten Bandung
Banten
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Jawa Tengah
- Semarang Raya
- Banyumas Raya
- Kota Surakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar