Senin, 06 Juli 2020

Kementan Sebut Kalung Eucalyptus Aksesoris Kesehatan, Tak Diklaim Antivirus

 Kementerian Pertanian menegaskan kalung eucalyptus Corona tidak diklaim sebagai antivirus. Produk sejenis yang juga dibuat dari eucalyptus terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sebagai jamu.
Senin (6/7/2020), Kementerian Pertahanan menanggapi soal kalung 'antivirus' Corona yang menjadi sorotan saat ini. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry menyebut kalung tersebut sebagai aksesoris untuk kesehatan.

"Ini kan aksesoris kesehatan, kita bisa hirup dan dari skala tertentu bisa membunuh virus di sekitar kita," jelas Fadjry saat melakukan konferensi pers melalui kanalYoutube, Senin (6/7/2020).

Selain sebagai aksesoris kesehatan, Fadjry juga menjelaskan bahwa isi atau kandungan yang ada pada kalung eucalyptus itu sama dengan yang ada pada roll on dan inhaler. Dua produk tersebut yang sudah lebih dulu mendapat izin edar dari BPOM.

Dalam siaran konferensi persnya itu, Fadjry juga mengatakan bahwa pihak Balitbangtan tidak mengklaim produk yang dibuatnya sebagai antivirus. Produk mereka terdaftar di BPOM sebagai jamu.

"Kami menerima saran dan masukan, terkait overklaim. Kita tidak overklaim di BPOM tidak menyebut antivirus, ini izin edarnya sebagai jamu," tegas Fadjry.

Kementan Tegaskan Kalung Eucalyptus Tidak Diklaim Antivirus!

 Kementerian Pertanian (Kementan) buka suara soal kalung 'antivirus' Corona. 'Antivirus' tersebut saat ini menjadi sorotan dan tidak jarang menuai kritik.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry menegaskan kalung eucaplyptus tidak diklaim sebagai antivirus Corona. Kementan melihat efektivitas dari kalung tersebut hanya untuk meredakan pernapasan dan gejala Corona saja.

Saat ini, produk tersebut terdaftar sebagai jamu di BPOM. Tidak ada satu pun klaim antivirus yang disebutkan menurut Fadjry.

"Ada 3 kriteria di BPOM. Ada sebagai jamu paling bawah di situ tidak ada klaim antivirus Corona," tegas Fadjry saat melakukan konferensi pers melalui kanal YouTube Senin (6/7/2020).

"Jamu biasanya cuman membutuhkan hasil lab dan uji klinis, kita sudah teregistrasi di BPOM itu jamu, tentunya kan sudah melalui proses, tidak melanggar aturan di Indonesia," lanjutnya.

"Jadi melegakan pernapasan, tidak ada klaim antivirus di situ" kata Fadjry.

Waspada Kebotakan, Kenali Penyebab & Gejalanya Sejak Dini

- Masalah rambut rontok hingga terjadi kebotakan dapat menimbulkan masalah percaya diri. Nyatanya risiko kebotakan dapat melanda pria dan wanita. Mencuplik American Academy of Dermatology, kebotakan disebabkan berbagai faktor. Kabar baiknya, kebotakan dapat diatasi dengan penanganan dan perawatan yang tepat, sesuai dengan faktor penyebabnya. Berikut faktor yang dapat mendorong terjadinya kerontokan rambut hingga terjadi kebotakan.
Faktor keturunan

Masalah ini merupakan yang paling sering terjadi bagi pria dan wanita. Kebotakan akibat gen turunan, menyebabkan kondisi yang dalam istilah medis disebut androgenic alopecia. Gen turunan tersebut mengakibatkan folikel rambut menyusut sehingga rambut sulit untuk tumbuh kembali.

Kebotakan karena gen pada pria dan wanita dapat dilihat dari pola kebotakannya. Pada pria, akan terjadi kebotakan di bagian tengah kepala atau kemunduran garis batas rambut. Sementara itu, pada wanita akan terjadi perluasan area yang tak tertutup rambut.

Masalah kebotakan karena gen turunan dapat diatasi dengan perawatan menggunakan serum atau vitamin rambut untuk mencegah kerontokan hebat dan mengembalikan folikel rambut. Perawatan sejak dini dapat mengembalikan rambut yang hilang.

Faktor Usia

Memasuki usia senja, beberapa orang akan mengalami kondisi folikel sulit mereproduksi pertumbuhan rambut. Hal ini ditandai dengan rambut yang kian menipis dan bagian terbuka di kepala semakin lebar. Dalam keadaan tersebut, rambut juga mulai kehilangan warnanya. Kebotakan akibat faktor usia dapat diatasi dengan perawatan sedini mungkin untuk menjaga folikel rambut tetap bekerja optimal.
https://nonton08.com/star/philip-philmar/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar