Senin, 06 Juli 2020

Kalung Eucalyptus Tak Diklaim Antivirus, Kok Tulisannya Anti Virus Corona?

 Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan produk kalung eucalyptus tidak diklaim sebagai antivirus. Meski demikian, label 'Anti Virus Corona' tertulis di kemasan kalung tersebut.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry menegaskan efektivitas dari kalung tersebut hanya untuk meredakan pernapasan dan gejala saja.

Lalu mengapa terdapat label 'antivirus Corona' dalam kalung eucalyptus?

"Iya ini kan prototype, prototype itu tidak untuk diedarkan, hanya untuk sendiri saja ya sah-sah saja tetapi nanti untuk masyarakat luas ya sesuai dengan klaim jamu itu," jelas Fadjry.

"Jadi nanti judulnya itu kalung aromatherapy eucalpytus. Jadi sebenarnya ini hanya untuk menyemangati teman-teman kita akan menuju ke situ," lanjut Fadjry.

Label 'antivirus Corona' ini sebagai penyemangat para peneliti untuk mencapai tujuan membuat kalung 'antivirus'.

"Bahwa nanti kita akan menuju ke sana, tetapi yang nanti kita edarkan itu ya sesuai dengan klaimnya BPOM, kalung aromatherapy bukan antivirus. Tetapi kita akan menuju ke sana, karena kita kan tinggal uji klinis kan mudah-mudahan saja nanti hasilnya seperti itu," kata Fadjry.

"Iya minggu depan kita kan mulai uji klinis, ke hewan sama manusia," pungkasnya.

Kementan Sebut Kalung Eucalyptus Aksesoris Kesehatan, Tak Diklaim Antivirus

 Kementerian Pertanian menegaskan kalung eucalyptus Corona tidak diklaim sebagai antivirus. Produk sejenis yang juga dibuat dari eucalyptus terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sebagai jamu.
Senin (6/7/2020), Kementerian Pertahanan menanggapi soal kalung 'antivirus' Corona yang menjadi sorotan saat ini. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry menyebut kalung tersebut sebagai aksesoris untuk kesehatan.

"Ini kan aksesoris kesehatan, kita bisa hirup dan dari skala tertentu bisa membunuh virus di sekitar kita," jelas Fadjry saat melakukan konferensi pers melalui kanalYoutube, Senin (6/7/2020).

Selain sebagai aksesoris kesehatan, Fadjry juga menjelaskan bahwa isi atau kandungan yang ada pada kalung eucalyptus itu sama dengan yang ada pada roll on dan inhaler. Dua produk tersebut yang sudah lebih dulu mendapat izin edar dari BPOM.

Dalam siaran konferensi persnya itu, Fadjry juga mengatakan bahwa pihak Balitbangtan tidak mengklaim produk yang dibuatnya sebagai antivirus. Produk mereka terdaftar di BPOM sebagai jamu.

"Kami menerima saran dan masukan, terkait overklaim. Kita tidak overklaim di BPOM tidak menyebut antivirus, ini izin edarnya sebagai jamu," tegas Fadjry.

Kementan Tegaskan Kalung Eucalyptus Tidak Diklaim Antivirus!

 Kementerian Pertanian (Kementan) buka suara soal kalung 'antivirus' Corona. 'Antivirus' tersebut saat ini menjadi sorotan dan tidak jarang menuai kritik.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry menegaskan kalung eucaplyptus tidak diklaim sebagai antivirus Corona. Kementan melihat efektivitas dari kalung tersebut hanya untuk meredakan pernapasan dan gejala Corona saja.

Saat ini, produk tersebut terdaftar sebagai jamu di BPOM. Tidak ada satu pun klaim antivirus yang disebutkan menurut Fadjry.

"Ada 3 kriteria di BPOM. Ada sebagai jamu paling bawah di situ tidak ada klaim antivirus Corona," tegas Fadjry saat melakukan konferensi pers melalui kanal YouTube Senin (6/7/2020).

"Jamu biasanya cuman membutuhkan hasil lab dan uji klinis, kita sudah teregistrasi di BPOM itu jamu, tentunya kan sudah melalui proses, tidak melanggar aturan di Indonesia," lanjutnya.

"Jadi melegakan pernapasan, tidak ada klaim antivirus di situ" kata Fadjry.
https://nonton08.com/star/jun-fubuki/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar