Indonesia kembali mengumumkan adanya penambahan kasus baru virus Corona COVID-19. Hari ini ada 1.611 kasus baru positif sehingga total sudah 72.347 kasus. Hingga Jumat (10/7/2020), ada sebanyak 33.529 pasien sembuh dan 3.469 meninggal dunia.
"Kita dapatkan hasil positif terkonfirmasi sebanyak 1.611 orang, sehingga akumulasi totalnya menjadi 72.347," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto, Jumat (10/7/2020).
Berikut detail sebaran virus Corona di Indonesia per 10 Juli:
Aceh: 0 kasus
Bali: 86 kasus
Banten: 6 kasus
Bangka Belitung: 0 kasus
Bengkulu: 3 kasus
DI Yogyakarta: 7 kasus
DKI Jakarta: 260 kasus
Jambi: 0 kasus
Jawa Barat: 105 kasus
Jawa Tengah: 100 kasus
Jawa Timur: 246 kasus
Kalimantan Barat: 0 kasus
Kalimantan Timur: 19 kasus
Kalimantan Tengah: 35 kasus
Kalimantan Selatan: 64 kasus
Kalimantan Utara: 0 kasus
Kepulauan Riau: 0 kasus
Nusa Tenggara Barat: 36 kasus
Sumatera Selatan: 93 kasus
Sumatera Barat: 6 kasus
Sulawesi Utara: 134 kasus
Sumatera Utara: 112 kasus
Sulawesi Tenggara: 7 kasus
Sulawesi Selatan: 132 kasus
Sulawesi Tengah: 0 kasus
Lampung: 2 kasus
Riau: 0 kasus
Maluku Utara: 24 kasus
Maluku: 13 kasus
Papua Barat: 4 kasus
Papua: 80 kasus
Sulawesi Barat: 5 kasus
Nusa Tenggara Timur: 0 kasus
Gorontalo: 30 kasus
Tentara India Diperintahkan Hapus TikTok, Facebook dkk
Angkatan Darat India meminta pasukannya untuk menghapus 89 aplikasi, termasuk Facebook, TikTok, PUBG, Tinder dan masih banyak lagi. Berdasarkan laporan dari media India, perintah ini beralasan untuk mencegah kebocoran informasi strategis.
Pelarangan ini datang beberapa minggu setelah pemerintah India melarang 59 aplikasi asal China. Tapi daftar kali ini lebih besar dan tidak hanya terbatas untuk aplikasi asal China.
Dikutip detikINET dari NDTV, Jumat (10/7/2020) daftar lengkap 89 aplikasi yang dilarang diunggah oleh agensi berita ANI di Twitter. Sumber dari Angkatan Darat India mengatakan hal ini dilakukan untuk menambal potensi kebocoran informasi.
Laporan lain menyebutkan pasukan Angkatan Darat India diberikan waktu hingga 15 Juli untuk menghapus semua aplikasi ini. Jika tidak menuruti tenggat waktu, mereka harus bersiap menerima konsekuensinya.
Pencekalan ini mencakup beberapa aplikasi yang populer di India, termasuk Facebook, Instagram, Tinder, PUBG, TikTok. Ada juga kategori yang lebih luas seperti 'semua aplikasi gaming Tencent' dan 'blog pribadi'.
Di bagian atas daftar tersebut juga tertulis bahwa yang dilarang adalah aplikasi. Tidak diketahui apakah situs untuk beberapa platform seperti Facebook atau Reddit juga dilarang atau tetap bisa dikunjungi menggunakan browser ponsel.
Pencekalan ini tentu terkait dengan tegangnya hubungan antara India dan China dalam beberapa pekan terakhir. Tapi tidak seperti pelarangan 59 aplikasi yang telah diumumkan, daftar ini hanya berlaku untuk anggota militer.
Ini bukan pertama kalinya Angkatan Darat India melarang anggotanya menggunakan aplikasi media sosial. Sebelumnya mereka memberi peringatan kepada anggota yang menggunakan Facebook dan WhatsApp.
Mereka juga dilarang membawa ponsel dan mengakses Facebook di area seperti pangkalan militer, galangan kapal dan kapal perang.
https://nonton08.com/laboratory-for-strengthening-extinction-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar