Meski ada beberapa perusahaan sudah mulai masuk kantor namun dalam kondisi masih pandemi ini juga banyak perusahaan masih menggunakan layanan konferensi secara online untuk mengadakan rapat salah satunya dengan Zoom.
Dilansir detikINET dari The Verge, Jumat (21/5/2021) perusahaan transkripsi audio Otter memperkenalkan fitur perangkat lunak baru yang disebut Otter Assistant yang akan menghadiri panggilan Zoom atas nama pengguna sebagai peserta rapat dan membuat catatan hasil rapat.
Perusahaan mengatakan alat tersebut berfungsi dengan semua rapat Zoom, bahkan yang pengguna bukan tuan rumahnya. Setelah pengguna menghubungkan Otter.ai ke Google atau Kalender Microsoft, pengguna dapat mengganti panggilan mana yang diinginkan untuk diikuti oleh Otter Assistant melalui aplikasi 'antarmuka Agenda Saya'.
Ini juga memungkinkan untuk menyertakan perangkat lunak dalam panggilan yang sedang berlangsung dengan memasukkan URL pertemuan ke antarmuka yang sama. Pada saat itu, kolega akan melihat Otter Assistant hanya sebagai peserta lain dalam proses tersebut.
Dan meskipun Otter Assistant tidak bisa berpura-pura menjadi Anda, ini akan memungkinkan Anda untuk fokus berbicara dengan kolega Anda alih-alih khawatir tentang menuliskan semua yang mereka katakan.
Pengguna juga tidak perlu khawatir kehilangan sesuatu yang penting jika harus meninggalkan komputer sejenak. Selama rapat atau setelah selesai, Anda dapat membagikan pekerjaan Otter Assistant dengan rekan kerja Anda.
Izin seperti Google Dokumen memungkinkan pengguna memutuskan apakah klien dapat mengedit atau mengomentari transkripsi. Pengguna juga memiliki opsi untuk menambahkan gambar dan menyorot bagian teks, serta mengirim dokumen ke orang-orang yang tidak hadir dalam rapat.
Otter menyertakan fitur ini dalam paket langganan Bisnisnya, yang dihargai mulai dari USD 20 atau sekitar Rp 286 ribu per bulan per pengguna. Perlu diperhatikan bahwa Zoom menyertakan transkripsi audio, tetapi itu juga merupakan fitur berbayar.
https://nonton08.com/movies/aunts-temptation-3/
Data Bocor di Internet, Direksi BPJS Kesehatan Dipanggil Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil Direksi BPJS Kesehatan terkait kebocoran data pengguna yang tersebar dan dijual di internet. Pertemuan tersebut digelar pada hari ini, Jumat (21//5/2021).
"Hari ini Kementerian Kominfo melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat PP 71 tahun 2019," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.
Dedy mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.
Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, data sebanyak 279 juta penduduk Indonesia diklaim telah bocor dan dijual secara online. Informasi pribadi dalam data bocor itu meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon bahkan kabarnya juga jumlah gaji.
Data bocor ini dijual dan disebut sebagai informasi pribadi lengkap. Disertakan pula sejuta sampel data untuk pengecekan. Kejadian ini bikin gempar dunia maya sejak kemarin, Selasa (20/5).
Kementerian Kominfo pun melakukan investigasi terkait kasus tersebut, dan ternyata data bocor itu diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar