Sabtu, 19 Juni 2021

RTX 3070 dan 3080 Tak Bisa Lagi Buat Tambang Ethereum

 Nvidia kembali mengambil langkah dalam membatasi penggunaan kartu grafis buatannya untuk penambangan mata uang kripto.

Yaitu dengan memberi label Lite Hash Rate (LHR) untuk RTX 3060 Ti, RTX 3070, dan RTX 3080. Kartu grafis dengan label ini akan dibatasi kemampuan hash-nya, yang artinya tak akan efektif lagi untuk menambang mata uang kripto tertentu, seperti Ethereum.


Label LHR ini akan diberikan untuk kartu grafis yang akan dijual, bukan kartu grafis yang sudah terlanjur dibeli. Artinya penambang bakal tetap bisa menggunakan kartu grafis tersebut untuk menambang Ethereum.


Ini adalah langkah Nvidia untuk sedikit mengatasi kelangkaan kartu grafis di pasaran, yang selain terjadi karena pasokan chip yang terbatas, juga karena kartu grafisnya diborong oleh para penambang.


Dengan label LHR ini kartu grafis RTX 30 seharusnya tak lagi menarik di kalangan penambang, dan membuat mereka beralih ke komponen khusus yang memang dibuat untuk keperluan itu, yaitu Cryptocurrency Mining Processor (CMP) yang juga dibuat oleh Nvidia.


CMP ini menurut Nvidia bisa memberikan performa dan efisiensi terbaik untuk menambang mata uang kripto, namun tak bisa dipakai untuk mengolah grafis sama sekali.


"Menurut kami langkah tambahan ini akan menjadikan kartu grafis GeForce bisa dibeli dengan harga yang lebih baik oleh para gamer," ujar Matt Wuebbling, Marketing Head GeForce di Nvidia, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Kamis (20/5/2021).


Langkah ini sebelumnya dimulai Nvidia pada RTX 3060, meski kemudian mereka tak sengaja merilis driver beta yang bisa dipakai untuk membuka pembatasan tersebut. Meski kini driver yang sesuai sudah dirilis, driver beta tersebut sudah terlanjur beredar di dunia maya.

https://tendabiru21.net/movies/borrasca/


Kebocoran Data Penduduk RI Disebut Valid, Kominfo Investigasi


 Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengungkapkan bahwa sejauh ini 279 juta data pribadi penduduk Indonesia yang bocor dan dijual di internet belum dapat dipastikan.

Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Kominfo hingga malam ini, Kamis (20/5/2021) masih menelusuri dugaan kebocoran data tersebut.


"Hingga malam ini pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini Belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar," ujar Dedy menjelaskan.


Dedy mengatakan penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian. Di samping itu juga, Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.


"Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan," tuturnya.


Selain itu, Kementerian Kominfo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk semakin berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki, dan memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date.

https://tendabiru21.net/movies/deseo-carnal/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar