Di awal mewabahnya COVID-19, kelompok lanjut usia (lansia) dan orang dengan penyakit bawaan seperti jantung, obesitas, diabetes dan lainnya (komorbid) disebut berisiko rentan terinfeksi.
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh kelompok lansia dan komorbid bisa berisiko besar. Pasalnya, hingga saat ini angka kematian dari dua kelompok tersebut cukup tinggi di Indonesia.
"Angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80% sampai 85%. Sebuah angka yang sangat tinggi sekali," ujar Doni dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2020).
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara 'Media Bertanya, Doni Monardo Menjawab' di Media Center Satgas COVID-19 Graha BNPB Jakarta kemarin.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu juga menjelaskan kelompok berisiko tinggi, seperti lansia dan komorbid, harus langsung melakukan penanganan jika sudah mengetahui positif COVID-19.
Berdasarkan data rumah sakit, gejala ringan memang bisa 100% sembuh. Mengingat angka kematian pasien berisiko ringan 2,5%, risiko sedang 8%, dan risiko berat dan kritis mencapai 67%.
Namun, Doni mengatakan perubahan dari gejala ringan ke sedang membutuhkan proses lebih dari seminggu. Sementara perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, sekitar satu jam saja.
"Ini yang perlu dipahami untuk mengetahui kondisi masing-masing. Jangan menunggu parah. Lebih cepat penanganan akan lebih baik," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Doni juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan sanksi tegas pada pelanggar protokol.
Adapun aturan sanksi ini telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.
"Aparat Kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan untuk memberi sanksi pada mereka yang melanggar, baik perseorangan dan perusahaan," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah saat ini terus melakukan sosialisasi untuk menekan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu ingat #IngatPesanIbu dengan melakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan seperti yang dikampanyekan #SatgasCOVID19.
10 Negara Catat Tes COVID-19 Tertinggi di Asia, Indonesia Urutan Ke-...
Kasus Corona di Indonesia sudah mencapai 324.658. Per Jumat (9/10/2020), kasus COVID-19 yang tercatat sebanyak 4.094 kasus.
Sementara itu, jumlah spesimen yang diperiksa melebihi 40 ribu, yaitu 44.700 kasus. Di Asia, China menduduki peringkat pertama yang melakukan jumlah tes COVID-19 terbanyak.
Disusul India, yang mencatatkan kasus COVID-19 paling banyak di Asia, yaitu hampir menyentuh 7 juta kasus. Sementara itu, Indonesia termasuk 10 negara yang melakukan tes COVID-19 tertinggi di Asia.
Berdasarkan laporan Worldometers yang dikutip detikcom Sabtu (10/10/2020), berikut 10 negara tertinggi di Asia yang membukukan total tes COVID-19 terbanyak.
China
- 160.000.000
India
- 85.798.698
Turki
- 11.402.342
Uni Emirat Arab
- 10.670.718
Saudi Arabia
- 6.930.352
Iran
- 4.257.766
Filipina
- 4.050.388
Israel
- 3.921.190
Pakistan
- 3.828.952
Indonesia
- 3.683.808
https://nonton08.com/code-name-dynastud/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar