Kamis, 30 Januari 2020

Ada Surat Larangan Taksi Online di Bandara Ngurah Rai, Ini Kata AP I

 Surat edaran larangan taksi online di Bandara Ngurah Rai Bali viral di medsos. Begini penjelasan Angkasa Pura (AP) I.

Edaran yang dimaksud yaitu Surat Edaran No 33/KB.03.05/2019/GM.DPS tentang ketentuan operasional jasa transportasi darat di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Aturan ini berlaku sejak Rabu (24/4) untuk kendaraan transportasi darat yang beroperasi di area Bandara Ngurah Rai.

Salah satu poinnya adalah 'Bagi orang perseorangan dan/atau Badan Hukum yang berada di Kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai mulai dari pelataran kedatangan Terminal Internasional dan Terminal Domestik, Gedung Parkir bertingkat dan area lainnya yang masih dalam kawasan Bandar Udara dilarang untuk melakukan penawaran jasa apapun kepada penumpang tanpa da Perjanjian Kerjasama atau perizinan dari PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai Pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai'.

Kemudian, baik angkutan sewa khusus yang bekerjasama dengan aplikasi berbasis teknologi baik perorangan/asosiasi/koperasi atau bentuk badan hukum lainnya yang tidak mempunyai perjanjian kerjasama atau perizinan dari PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, tidak diperbolehkan menaikkan/mengambil penumpang di seluruh kawasan Bandar Udara dan hanya diperbolehkan untuk menurunkan penumpang di Bandar Udara yakni Terminal Internasional dan Terminal Domestik.

"Ini bukan tentang taksi online tapi penyelenggaraan layanan transportasi darat. Intinya begini, siapapun baik perseorangan/badan hukum/asosiasi/badan usaha jika melaksanakan kegiatan usaha wajib punya izin dari Bandar Udara dan Perjanjian kerja sama. Baik yang konvensional maupun yang berbasis aplikasi," kata Communication and Legal Head Bandara I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim ketika dimintai konfirmasi di Denpasar, Bali, Jumat (3/5/2019).

Arie menegaskan bagi para pelanggar bakal dikenai sanksi. Salah satunya akan dilaporkan ke Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3).

"Ya nanti KP3 yang akan bertindak. Kami sudah siapkan langkah-langkahnya. Sudah ada yang kita tindak beberapa hari yang lalu. Ada 3 perusahaan yang belum punya kerja sama sama AP1 yang sudah kita semprit," ujar Arie tanpa menyebutkan ketiga nama perusahaan yang dimaksud.

Arie tak menampik edaran ini merupakan buntut dari kasus persekusi driver online beberapa waktu lalu. Saat ini pihaknya berencana untuk menyosialisasikan kembali aturan ini.

"Kita sudah tahap resosialisasi malah, mengingatkan kembali. Memang puncaknya ya persekusi yang ramai banget waktu itu sehingga itu menjadi latar belakang kenapa surat edaran ini dibuat. Kami sebagai pengelola wajib memberikan kalimat yang jelas sesuai aturan yang berlaku," ujar Arie. 

Orang Sekampung Cuci Karpet Masjid, Tradisi Ramadan di Semarang

Riuh semarak menyambut bulan Ramadan sudah mulai terasa. Di Semarang, ada tradisi mencuci karpet masjid yang dilakukan orang sekampung.

Agenda mencuci karpet Masjid berjamaah dilakukan di Sungai Muncul, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Dari pantauan detikcom, sebagian besar warga datang ke lokasi pencucian menggunakan mobil bak terbuka.

Mereka memanfaatkan bak mobil untuk mengangkut karpet masjid yang hendak dicuci. Margiyono, warga Getasan, datang sejak pagi untuk mencuci karpet masjid. Ia bersama beberapa warga membawa karpet dari tiga masjid yang ada di desanya.

"Saya datang sejak pagi tadi, ini sudah mau selesai. Bawa banyak karpet mas dari tiga masjid. Mulai dicuci sekarang karena jarang panas, mungkin butuh waktu 3-4 hari untuk menjemur sampai kering," ujar dia, Jumat (1/5/2019).

Tak hanya mencuci, tampak juga banyak anak-anak yang berenang di sekitaran Sungai Muncul. Sedangkan biaya yang diperlukan untuk masuk ke areal ini adalah Rp 2 ribu.

"Biaya 2 ribu per orang, ya nggak apa untuk biaya kebersihan dan pengelolaan. Mau di sini berapa jam juga tidak masalah," ujar Margiyono.

Cukup mudah untuk menuju lokasi Sungai Muncul. Dari pusat Kota Ambarawa bisa ditempuh dengan waktu 25 menit.

Tidak perlu takut tersasar, sebab dari Kota Ambarawa papan penunjuk jalan akan setia menemani perjalanan Anda menuju Sungai Muncul. Lalu, tradisi ramadan apa yang ada di kampungmu kawan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar