Pemerintah Kota Banda Aceh mulai serius mengembangkan sektor wisata. Untuk memberi kenyamanan bagi turis, gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak punk bakal ditertibkan.
"Dalam rangka mengembangkan sektor pariwisata, Pemerintah Kota Banda Aceh siap menerima berbagai keluhan dan menertibkan gelandangan, pengemis, maupun anak punk yang mengganggu kenyamanan bersama," kata Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin dalam keterangannya, Rabu (19/6/2019).
Keberadaan pengemis di Banda Aceh selama ini memang banyak dikeluhkan warga. Di warung kopi, para peminta-minta datang silih berganti dengan beragam modus.
Sebagian pengemis ada yang membawa amplop. Selain itu, ada juga yang memanfaatkan anak kecil untuk meminta-minta. Keberadaan mereka dinilai mengganggu kenyamanan warga yang sedang kongkow.
Untuk menertibkan para Gepeng tersebut, Pemko mulai membuka layanan call center. Layanan pengaduan ini dilayani Dinas Sosial dan Satpol PP/WH dan aktif 24 jam.
"Dengan adanya call center tersebut dapat memberikan kenyamanan kepada para pelaku usaha, masyarakat, dan wisatawan," jelas Zainal.
Menurut Zainal, rencananya stiker tentang larangan mengemis/meminta-minta akan dipasang di restoran dan warung kopi.
"Jika Anda sekalian menghadapi masalah ketika melarang mereka maka Anda dapat menghubungi call center 08126902164 untuk Satpol PP atau 08116789309 untuk Dinas Sosial," sebut Zainal.
Perahu Wisata Bendungan Logung Kudus Ditutup, Pemilik Pasrah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akhirnya menutup operasional perahu wisata di Bendungan Logung. Pemilik hanya bisa pasrah dan siap mematuhi aturan.
Sebagaimana diketahui, semua perahu di Bendungan Logung dilarang beroperasi karena dianggap ilegal. Terlebih di minggu ketiga Juni, air di bendungan akan dikosongkan. Mengingat bendungan saat ini masih dalam masa uji coba.
Pemilik perahu di antaranya Rinto, mengaku hanya bisa pasrah dengan keputusan pemerintah. Sebab, dia bersama anggota pemilik perahu yang tergabung di Bregat Logung Jaya (BLJ), sadar jika semua butuh aturan.
"Kami pasrah. Bahkan manut saja dengan keputusan pemerintah," kata Rinto ditemui di dekat perahunya, Rabu (19/6/2019).
Dalam kesempatan itu Bupati Kudus M Tamzil dan jajaran terkait tengah melihat langsung lokasi dermaga perahu wisata di Bendungan Logung. Hal itu terkait dengan pemberian sosialisasi berhentinya perahu wisata.
Rinto mengakui, dia membeli perahu sekitar Rp 15 juta berikut mesin operasionalnya. Dia membeli perahu dari Karangjahe Rembang. Pria asli Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, ini mengoperasikan perahunya sejak akhir Ramadhan lalu.
"Memang saat Lebaran kemarin terutama Hari Raya Ketupat, pendapatan dari operasional perahu bisa sampai Rp 2 juta. Saat hari normal paling Rp 100 ribu," kata dia.
Marsidi, pemilik perahu lain mengaku, dirinya bersama rekan paguyuban BLJ siap dibimbing pemkab untuk mengikuti aturan. "Kami hanya masyarakat biasa yang sehari-hari jadi petani. Kami hanya mengais rezeki. Bimbing kami. Aturan yang harus dipatuhi seperti apa akan kami patuhi," kata Marsidi di hadapan bupati.
Ali, pemilik perahu lain juga menyatakan hal serupa. "Ya kami ikuti saja aturannya kalau memang harus berhenti perahunya," kata Ali di atas perahunya.
Pantauan di lokasi, sekitar 22 perahu wisata di Bendungan Logung bersandar di tepi dermaga sederhana. Perahu berbahan kayu dan fiber terlihat telah dicat dengan warna menarik. Serta masing-masing dilengkapi rompi pelampung untuk keselamatan penumpang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar