Sabtu, 09 Januari 2021

Facebook Didenda Rp 66,5 Miliar Karena Tiru Aplikasi

 Jejaring media sosial terbesar Facebook telah dituntut untuk membayar uang sebesar USD 4,72 juta atau sekitar Rp 66,5 miliar sebagai ganti rugi kepada pengembang asal Italia karena Facebook telah meniru fitur mereka.

Dilansir detikINET dari Reuters, Jumat (8/1/2021) hukuman ini dijatuhkan oleh pengadilan di Milan dengan menguatkan putusan tahun 2019 dan mengatakan bahwa Facebook telah menyalin fitur dari aplikasi Faraound yang dikembangkan oleh Business Competence.


Kasus ini bermula pada taun 2012, pada tahun tersebut Business Competence meluncurkan aplikasi Faraound yang dirancang untuk membantu pengguna menemukan teman Facebook di dekat lokasi mereka.


Alhasil aplikasi tersebut dengan cepat mendapatkan kepopuleran di pasar Italia. Namun sayangnya hanya beberapa bulan kemudian Facebook meluncurkan fitur Nearby yang juga bersaing dengan perusahaan seperti Foursquare dan Yelp.


Hadirnya fitur Nearby di Facebook, dilaporkan unduhan Faraound pun anjlok. Pada tahun 2013 Business Competence mengajukan gugatan. Dilaporkan Reuters juga bahwa pengadilan telah mengeluarkan putusan awal yang mendukungnya pada tahun 2016, yang diumumkan pada tahun 2017.


Facebook setuju untuk menghentikan fitur tersebut di Italia saat mengajukan banding atas keputusan tersebut, tetapi pengadilan selanjutnya telah memihak Business Competence.


Menanggapi keputusan tersebut, seorang juru bicara Facebook mengatakan bahwa perusahaan telah menerima keputusan pengadilan dan sedang memeriksanya dengan cermat.

https://tendabiru21.net/movies/happy-end-6/


DKI Nyaris 3.000! Ini Sebaran 10.046 Kasus Harian COVID-19 RI 9 Januari


Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada Sabtu (9/1/2021). Ada penambahan 10.046 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 818.386 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 2.753 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 1.731 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 1.033 kasus baru per 9 Januari.


Detail perkembangan virus Corona Sabtu (9/1/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 10.046 menjadi 818.386

Pasien sembuh bertambah 6.628 menjadi 673.511

Pasien meninggal bertambah 194 menjadi 23.947

Tercatat sebanyak 57.666 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 69.865.


Sebaran 10.046 kasus baru Corona di Indonesia pada Sabtu (9/1/2021).


DKI Jakarta: 2.753 kasus

Jawa Barat: 1.731 kasus

Jawa Tengah: 1.033 kasus

Jawa Timur: 994 kasus

Sulawesi Selatan: 580 kasus

Kalimantan Timur: 394 kasus

DI Yogyakarta: 301 kasus

Banten: 275 kasus

Bali: 189 kasus

Sumatera Barat: 182 kasus

Sulawesi Utara: 142 kasus

Riau: 134 kasus

Sulawesi Tengah: 131 kasus

Lampung: 119 kasus

Kalimantan Selatan: 98 kasus

Sumatera Utara: 89 kasus

Sumatera Selatan: 89 kasus

Sulawesi Barat: 86 kasus

Kalimantan Utara: 82 kasus

Papua: 75 kasus

Bangka Belitung: 71 kasus

Nusa Tenggara Barat: 70 kasus

Kepulauan Riau: 60 kasus

Sulawesi Tenggara: 56 kasus

Kalimantan Tengah: 54 kasus

Kalimantan Barat: 47 kasus

Jambi: 44 kasus

Bengkulu: 39 kasus

Maluku: 33 kasus

Nusa Tenggara Timur: 31 kasus

Papua Barat: 23 kasus

Aceh: 16 kasus

Maluku Utara: 13 kasus

Gorontalo: 12 kasus.

https://tendabiru21.net/movies/happy-end-5/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar