Selasa, 04 Agustus 2020

Viral Pelecehan Seks Berkedok Riset 'Swinger', Kelainan atau Kriminal?

 Seorang pria membuat pengakuan viral di media sosial, dirinya telah melakukan pelecehan seksual berkedok riset ilmiah terkait 'swinger'. Pria yang juga mengaku dosen ini ternyata dibayangi fantasi seksual.
Dalam video yang viral, pria bernama Bambang Ariyanto tersebut mengaku dihantui fantasi swinger. Oleh karenanya, ia akan melakukan terapi secara intensif ke psikolog atau psikiater agar terbebas dari penyimpangan yang dia alami. Belakangan, video tersebut telah dihapus.

Seksolog dari RS Siloam Kebon Jeruk, dr Heru Oentoeng, M.Repro, SpAnd, menjelaskan bahwa fantasi seks ada dua jenis, yakni fantasi yang normal dan penyimpangan yang disebut parafilia. Fantasi dikatakan sebagai kelainan jika seseorang mendapat kepuasan dengan cara aneh dan berpola sama.

Dicontohkan, seseorang yang hanya bisa mendapat gairah seksual ketika melakukan kekerasan pada pasangannya dikatakan mengalami kelainan. Demikian juga jika hanya terpuaskan dengan mencium celana dalam, atau melakukan hubungan seks dengan anak-anak.

"Kita harus lihat dulu. Bisa dibilang gangguan seksual, kalau dia terpaku sama pola tertentu untuk melakukan gairah seksual. Biasanya, disebut parafilia," katanya saat dihubungi detikcom, Senin (3/8/2020).

Dalam kaitannya dengan kasus ini, perilaku seseorang tidak dikategorikan kelainan jika masih berhubungan seks dengan pasangannya secara wajar. Chatting atau wawancara untuk menambah fantasi seksual tanpa terpaku dengan pola tertentu lebih tepat disebut kenakalan atau bahkan kriminal.

"Kalau dia cuma sekadar wawancara, nanya-nanya tanpa ada aktivitas seksual tambahan, dan hubungan intim sama istri masih normal sih, itu mah nakal," simpul dr Oentoeng.

Kemenristek Tegaskan Hadi Pranoto Bukan Bagian Tim Peneliti Herbal COVID-19

Nama Hadi Pranoto jadi sorotan karena mengklaim sebagai 'penemu' herbal serum antibodi COVID-19 yang bisa menyembuhkan pasien Corona. Hal ini ia ungkapkan dalam wawancara bersama musisi Anji di YouTube.
Hadi Pranoto menyebut ramuan herbalnya sudah dicoba dan berhasil menyembuhkan ribuan pasien Corona. Ia mengaku melakukan penelitian sejak tahun 2000 bersama timnya yang terdiri dari berbagai kalangan.

"Latar belakang kita berbeda-beda ya. Karena dari tim ini ada yang dari TNI, ada yang ahli mikrobiologi, jadi banyak ya. Jadi kita gabungkan, kita eksplor potensi alam yang ada di Indonesia," kata Hadi Pranoto dalam jumpa pers di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Senin (3/8/2020).

Menanggapi heboh klaim obat herbal tersebut, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) menegaskan bahwa Hadi Pranoto tidak tergabung dalam konsorsium tim peneliti herbal imunomodulator COVID-19.

Selain itu Kemenristek/BRIN juga menegaskan tidak pernah memberikan dukungan uji klinis herbal "Bio Nuswa" yang diklaim Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

"Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN," tulis Kemenristek/BRIN dalam siaran pers yang diterima detikcom pada Senin (3/8/2020).

Masyarakat diimbau agar berhati-hati ketika menerima informasi terkait berbagai produk herbal yang belum terbukti kebenarannya.

"Setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM. Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta akan terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan COVID-19," lanjut Kemenristek/BRIN.

Dalam halaman resmi BPOM, Bio Nuswa sebetulnya sudah mendapat izin edar Nomor POM TR203636031 tertanggal 14 April 2020. Hanya saja dalam halaman tersebut dijelaskan Bio Nuswa merupakan obat tradisional.
https://kamumovie28.com/nurses-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar