Senin, 31 Agustus 2020

Kata Peneliti Soal Tantangan Ganja Jadi Tanaman Obat di Indonesia

Kementerian Pertanian (Kementan) memasukkan tanaman ganja (Cannabis sativa )sebagai salah satu komoditas binaan tanaman obat. Hal ini memicu perdebatan tentang status ganja yang kemudian ditegaskan Kementan bahwa daftar komoditas tersebut tidak membuat ganja jadi legal.
"Bukan berarti masuk di situ dilegalkan, tidak, ngga boleh sama sekali," ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementan, Bambang Sugiharto, pada CNN Indonesia.

Selama ini, di Indonesia, ganja disebut sebagai tanaman yang lebih banyak memberikan efek negatif bagi penggunanya. Ganja menurut UU Nomor 35 Tahun 2009 masuk ke dalam narkotika golongan I yang produksi hingga konsumsinya dilarang.

Namun, banyak juga bukti penelitian yang menunjukkan bahwa senyawa yang terkandung dalam ganja bisa dimanfaatkan untuk kesehatan.

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr dr Inggrid Tania, MSi, menyebut beberapa senyawa seperti cannabid dan flavonoid dari ganja berpotensi dikembangkan sebagai obat.

"Karena sifat utamanya memang psikoaktif sehingga arahnya bisa dikembangkan untuk obat yang bisa memengaruhi persarafan. Jadi bisa bersifat analgesik atau anti nyeri, anti radang, antiansietas, anti kejang, dan anti mual muntah. Itu potensi untuk dikembangkan," tutur dr Inggrid kepada detikcom, Sabtu (29/9/2020).

dr Inggrid mengatakan dari sisi penelitian ganja berpotensi diriset lebih jauh karena selama ini studi soal manfaatnya memang masih minim di Indonesia. Hanya saja, yang jadi masalah adalah tanaman tersebut rentan disalahgunakan.

Perlu ada regulasi yang ketat di Indonesia bila ganja mau diteliti sebagai tanaman obat (ganja medis) dan meminimalisir risiko penyalahgunaan.

"Harus dibarengi dengan upaya regulasi yang jelas bagaimana agar ganja ini bisa diteliti sebagai tanaman obat tapi ditanam dengan cara yang benar, yang memang untuk mencegah penyalahgunaan yang memang sulit. Jangan sampai ada potensi penyalahgunaan semakin besar," pungkasnya.

IDI: Sudah 100 Dokter Meninggal Dunia Selama Pandemi Corona

Tenaga medis termasuk dokter menjadi garda terdepan dalam penanganan wabah Corona. Sejak wabah Corona di Indonesia pertama kali merebak, tidak sedikit laporan dokter yang berguguran.
Beredar di media sosial kabar dokter di Indonesia yang meninggal dunia sudah mencapai 100 orang. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Daeng M Faqih membenarkan kabar tersebut.

"Iya dari laporan terakhir tadi malam yang kami terima sudah mencapai 100 orang (dokter yang meninggal)," bebernya melalui pesan singkat kepada detikcom Senin (31/8/2020).

dr Daeng menyebut data ini diterima PB IDI pada Minggu malam (30/8/2020). Kasus Corona di Indonesia pun terus meningkat hingga tembus 3 ribu kasus perhari. Hingga saat ini total sudah ada 172.053 kasus.

DKI Jakarta pada Minggu (30/8/2020) melaporkan kasus sebanyak 1.094 kasus. Sebelumnya, Indonesia juga mencatat rekor penambahan kasus harian selama tiga hari berturut-turut.

- Sabtu (29/8/2020): 3.308 kasus baru dari 28.905 pemeriksaan spesimen yang dilakukan.

- Jumat (28/8/2020): 3.003 kasus baru dari 33.082 pemeriksaan spesimen yang dilakukan.

- Kamis (27/8/2020): 2.719 kasus baru dari 29.663 pemeriksaan spesimen yang dilakukan.
https://kamumovie28.com/real-steel-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar