Selandia Baru dan Australia merespons makin meluasnya penyebaran virus Corona. Mereka kompak menutup pintu untuk warga negara asing.
Larangan memasuki wilayah Australia bagi non warganegara dan residen dimulai pada Jumat pukul 21.00 waktu setempat. Pengumuman itu disampaikan Perdana Menteri Scott Morrison di Canberra pada hari Kamis (19/3/2020).
Selandia Baru juga mengambil langkah serupa. Malah, Selandia Baru start lebih dulu, yakni mulai Kamis malam.
"Saya yakin ini langkah penting yang harus diambil. Saya sudah berkonsultasi dengan Perdana Menteri Selandia Baru untuk mengambil keputusan larangan ini," kata Morrison seperti dikutip 7news.com.
"Aturan ini memungkinkan selama 24 jam ke depan bagi orang-orang untuk membuat rencana lain, jika mereka berniat datang ke Australia," kata Morrison.
Morrison juga mengimbau agar warga Australia segera pulang dari traveling. Pemerintah Australia bekerja sama dengan Qantas untuk memfasilitasi kepulangan itu.
"Bagi warga negara Australia, tentu saja, mereka bisa kembali namun harus, seperti yang sudah dijalani, melakukan isolasi selama 14 hari setelah tiba di Australia lagi," dia menambahkan.
Langkah itu diambil Australia dengan berkaca kasus virus Corona yang muncul di Negeri Kanguru itu. Morrison bilang sejauh ini, 80 persen kasus virus Corona Covid-19 muncul pada orang yang baru pulang dari traveling di negara lain atau mereka yang kontak dengan traveler itu.
Sementara itu, Selandia Baru menutup negaranya dari orang asing mulai nanti malam pukul 23.59 waktu setempat. Ini menjadi kali pertama dalam sejarah Selandia Baru ditutup.
"Melindungi warga negara kami dari COVID-19 adalah prioritas nomor satu," kata Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardem.
Pemerintah Selandia Baru juga meminta warga yang pulang dari negara lain langsung mengisolasi diri selama 14 hari. Begitu pula bagi pasangan, wali sah atau anak-anak tanggungan yang kembali ke Selandia Baru harus mengisolasi diri dalam tempo 14 hari. Untuk anggota keluarga tak bisa datang sendiri ke Selandia Baru, namun harus bersama warga negara Selandia Baru.
Cegah COVID-10, Brunei Larang Turis Negara Terjangkit Datang
Selain Singapura dan Malaysia, negara tetangga Brunei Darussalam juga kian tegas urusan keluar masuk ke negaranya. Khususnya untuk turis dari negara terjangkit.
Meningkatnya kasus COVID-19 di luar China memang membuat dunia resah, tak terkecuali Brunei Darussalam. Di awal bulan Maret ini, Brunei pun telah melarang turis dari negara terjangkit seperti Iran dan Italia (di luar China) untuk datang berkunjung seperti diberitakan media The Scoop.
Sedangkan untuk turis di luar negara terjangkit utama, diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan ketika datang ke Brunei Darussalam. Hal itu juga berlaku untuk turis yang transit sekali pun.
Tak hanya itu, Pemerintah Brunei pun sangat membatasi baik warganya atau pemegang izin tinggal sementara untuk bepergian keluar negeri terhitung sejak Senin kemarin (16/3). Hal itu pun diungkapkan oleh Menkes Brunei, Dato Seri Setia Dr Mohd Isham bin Jaafar dalam pernyataan resminya seperti dikutip dari The Star.
"Siapa pun yang ingin bepergian harus menulis email ke travelapplication@jpm.gov.bn dengan jejak dokumen untuk mendapat izin dari kantor Perdana Menteri," ujar Isham.
Hingga saat ini, Brunei diketahui telah memiliki sekitar 68 orang yang terindikasi positif COVID-19 berdasarkan data dari situs pemantau Coronavirus COVID-19 John Hopkins.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar