Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, mulai hari ini, Kamis (19/03/2020), mengimbau untuk meniadakan aktivitas di tempat-tempat kerumunan massa, termasuk tempat wisata, hiburan dan karaoke.
Imbauan itu merupakan implementasi dari keputusan Pemkab Pekalongan untuk mengantipasi wabah Corona. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mukaromah Syakoer, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Pekalongan, Kamis sore (19/03/2020).
"Hasil rapat tadi, mulai hari ini semua tempat hiburan untuk ditutup. Termasuk, di tempat hiburan karaoke, wisata dan lain sebagainya," ujar Mukaromah Syakoer saat ditemui detikcom.
Penutupan itu dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan. Mukaromah juga mengatakan, bila membandel akan dilakukan tindakan tegas. "Satpol PP akan patroli memantau tempat-tempat itu, termasuk yang ada di Pantura," katanya.
Mukaromah juga menegaskan kembali bahwa penutupan ini juga berlaku untuk seluruh tempat wisata. "Semuanya diminta ditutup, perintah Pak Bupati," katanya.
"Kita menghimbau pada warga masyarakat, agar tidak mendatangi banyak kerumunan dulu, hingga waktu dinyatakan nyaman," tutupnya.
Untuk Pertama Kalinya, Selandia Baru Tertutup untuk Turis Asing
Selandia Baru dan Australia merespons makin meluasnya penyebaran virus Corona. Mereka kompak menutup pintu untuk warga negara asing.
Larangan memasuki wilayah Australia bagi non warganegara dan residen dimulai pada Jumat pukul 21.00 waktu setempat. Pengumuman itu disampaikan Perdana Menteri Scott Morrison di Canberra pada hari Kamis (19/3/2020).
Selandia Baru juga mengambil langkah serupa. Malah, Selandia Baru start lebih dulu, yakni mulai Kamis malam.
"Saya yakin ini langkah penting yang harus diambil. Saya sudah berkonsultasi dengan Perdana Menteri Selandia Baru untuk mengambil keputusan larangan ini," kata Morrison seperti dikutip 7news.com.
"Aturan ini memungkinkan selama 24 jam ke depan bagi orang-orang untuk membuat rencana lain, jika mereka berniat datang ke Australia," kata Morrison.
Morrison juga mengimbau agar warga Australia segera pulang dari traveling. Pemerintah Australia bekerja sama dengan Qantas untuk memfasilitasi kepulangan itu.
"Bagi warga negara Australia, tentu saja, mereka bisa kembali namun harus, seperti yang sudah dijalani, melakukan isolasi selama 14 hari setelah tiba di Australia lagi," dia menambahkan.
Langkah itu diambil Australia dengan berkaca kasus virus Corona yang muncul di Negeri Kanguru itu. Morrison bilang sejauh ini, 80 persen kasus virus Corona Covid-19 muncul pada orang yang baru pulang dari traveling di negara lain atau mereka yang kontak dengan traveler itu.
Sementara itu, Selandia Baru menutup negaranya dari orang asing mulai nanti malam pukul 23.59 waktu setempat. Ini menjadi kali pertama dalam sejarah Selandia Baru ditutup.
"Melindungi warga negara kami dari COVID-19 adalah prioritas nomor satu," kata Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardem.
Pemerintah Selandia Baru juga meminta warga yang pulang dari negara lain langsung mengisolasi diri selama 14 hari. Begitu pula bagi pasangan, wali sah atau anak-anak tanggungan yang kembali ke Selandia Baru harus mengisolasi diri dalam tempo 14 hari. Untuk anggota keluarga tak bisa datang sendiri ke Selandia Baru, namun harus bersama warga negara Selandia Baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar