Jumat, 04 Desember 2020

Jokowi Lepas Ekspor Produk RI Serentak Senilai Rp 23 T

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini secara seremonial melepas ekspor produk Indonesia yang bernilai tambah dan berkelanjutan ke pasar global. Total nilai produk yang dilepas mencapai Rp 23,75 triliun

"Bismillahirrahmanirrohim saya resmikan kegiatan pelepasan ekspor dari negara kita Indonesia yang bernilai tambah dan daya saing ke pasar global pada hari ini," ucap Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (4/12/2020).


Acara ini berlangsung secara bersamaan secara virtual di 16 provinsi yang dipusatkan di Lamongan, Jawa Timur. Ada sebanyak 133 perusahaan yang terlibat dalam acara pelepasan ekspor produk Indonesia ini.


Dari perusahaan itu terdiri dari 79 perusahaan non UKM dan 54 perusahaan dalam kategori UKM. Total nilai produk yang diekspor mencapai US$ 1,64 miliar atau setara Rp 23,75 triliun.


Produk-produk yang diekspor beragam, mulai dari furniture, otomotif, makanan, hingga produk-produk unik seperti tempat tidur sapi hingga eceng gondok.


"Saya ingatkan agar kegiatan pelepasan ekspor seperti ini tidak hanya seremonial semata, tetapi menjadi momentum yang berkelanjutan menghasilkan nilai ekspor yang terus meningkat," tutupnya.

https://nonton08.com/movies/diary-of-a-nymphomaniac/


Direstui PBB untuk Medis, Begini Gurihnya Potensi Bisnis Ganja Dunia


Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menghapus ganja dari kategori obat berbahaya untuk keperluan medis. Keputusan itu diambil setelah melakukan voting.

Keputusan PBB ini berawal dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Perubahan kategori tersebut membuka perluasan penelitian ganja di seluruh dunia.


Ganja sendiri merupakan komoditas yang legal di beberapa negara. Pasarnya diproyeksi terus meningkat dari tahun ke tahun.


Riset Precedence Research seperti dikutip detikcom, Jumat (4/12/2020) mencatat pasar ganja legal senilai US$ 17,5 miliar atau setara Rp 246,75 triliun (kurs Rp 14.100) pada tahun 2019. Pasar ganja tersebut diperkirakan mencapai US$ 65,1 miliar atau setara Rp 917,91 triliun pada tahun 2027.


Tingkat pertumbuhan tahunan atau compound annual growth rate (CAGR) pasar ganja tersebut sebesar 17,8% pada periode 2020 hingga 2027.


Ada sejumlah faktor yang mendorong pasar ganja. Ganja sendiri dianggap sebagai obat di beberapa budaya selama bertahun-tahun.


Saat ini terjadi peningkatan permintaan karena menjadi pilihan pasien yang menderita masalah medis seperti kejang dan nyeri kronis. Ganja juga digunakan untuk pengobatan gangguan mental, migrain, nyeri kronis, arthritis, kanker dan lain-lain.


Penerapan ganja untuk keperluan medis mendapat dorongan, sebab beberapa negara telah melegalkan ganja. Ganja medis digunakan untuk mengobati kondisi kronis termasuk radang sendi, kanker, dan keadaan neurologis seperti depresi, kecemasan, epilepsi, parkinson dan gangguan alzheimer.


Cakupan yang begitu luas diperkirakan menjanjikan pertumbuhan pasar ganja medis.


Namun, legalisasi ganja ini ini bak dua sisi mata uang. Di satu banyak otiritas yang melihatnya sebagai kemungkinan penyalahgunaan. Di sini lain, legalisasi memungkinkan individu untuk menggunakan zat yang tidak berbahaya, sekaligus mendapat keuntungan terapi.

https://nonton08.com/movies/vanilla-sky/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar