Kamis, 24 Desember 2020

28 Tanda Seseorang Terkena Long COVID-19 Termasuk Delirium

 Sebagian pasien Corona yang sudah pulih dari infeksi masih mengeluhkan gejala COVID-19. Kondisi ini pun disebut sebagai sindrom pasca COVID atau long COVID.

Dikutip dari Times of India, long COVID merupakan suatu kondisi seseorang masih mengalami gejala COVID-19 meski sudah dinyatakan negatif virus Corona.


Berdasarkan data Office for National Statistics (ONS), 1 dari 5 pasien Corona mengalami gejala COVID-19 selama lima minggu atau lebih.


Sementara menurut laporan lain yang juga diterbitkan oleh ONS, 1 dari 10 pasien Corona bisa merasakan gejala COVID-19 selama 12 minggu atau lebih.


Baru-baru ini, National Institute of Clinical Excellence (NICE) pun telah menerbitkan penelitiannya tentang fenomena long COVID. Dalam pedoman resminya yang diterbitkan pada 18 Desember 2020, berikut 28 tanda long COVID yang telah diidentifikasi.


Masalah pernapasan:

Batuk kering

Sesak Napas.

Gejala kardiovaskular:

Nyeri dada

Jantung berdetak cepat

Sesak di dada.

Gejala neurologis:

Kabut otak

Kurang tidur

Sakit kepala

Pusing

Delirium

Sleep deprivation (kekurangan tidur).

Gejala gastrointestinal:

Mual

Diare

Kehilangan selera makan

Sakit perut.

Gejala muskuloskeletal:

Nyeri sendi

Nyeri otot.

Gejala psikologis:

Depresi

Kecemasan.

Gejala terkait THT (telinga hidung tenggorokan):

Kehilangan indra penciuman dan perasa

Sakit tenggorokan

Tinnitus

Sakit telinga

Pusing.

Gejala dermatologis:

Ruam.

Gejala lainnya:

Kelelahan

Demam

Nyeri atau sakit.

https://cinemamovie28.com/movies/angels-fallen/


5 Organisasi Profesi Kesehatan Tuding Eks Menkes Terawan Bohongi Jokowi


 Sebanyak lima organisasi profesi kesehatan menduga mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah memanipulasi data terkait rekomendasi anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Disebutkan Terawan menentukan sendiri nama-nama yang menjadi anggota KKI.

KKI sendiri merupakan badan otonom dan non-struktural yang bertanggung jawab langsung pada presiden. Tugasnya adalah melakukan registrasi dokter, mengesahkan standar pendidikan dokter, serta melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran.


"Menkes seharusnya mengusulkan anggota Konsil Kedokteran Indonesia berdasarkan usulan dari organisasi dan asosiasi kedokteran Indonesia seperti yang tercantum dalam undang-undang," tulis siaran pers lima organisasi kedokteran Indonesia yang diterima detikcom pada Rabu (23/12/2020).


"Dalam kenyataannya Menteri Kesehatan mengirimkan surat pada Presiden RI dengan nama-nama yang ditentukan sendiri oleh Menteri Kesehatan yang dibuat seolah-olah mewakili organisasi kedokteran dimaksud," lanjut para organisasi.


Sebelumnya diberitakan lima organisasi profesi kesehatan melayangkan gugatan terhadap Terawan. Pihak yang menggugat adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI).


Wakil Sekretaris Jenderal IDI, Ferry Rahman, menjelaskan somasi saat ini sudah berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA).


"Hari ini sudah berproses di PTUN dan MA," kata Ferry pada detikcom.

https://cinemamovie28.com/movies/marlina-the-murderer-in-four-acts/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar