Sony dikabarkan telah mengirimkan 3,4 juta unit PlayStation 5 dalam empat minggu pertama sejak ketersediaan konsol tersebut. Angka ini dinilai menjadi tertinggi untuk konsol PlayStation yang pernah ada.
Hal tersebut dilaporkan melalui Digitimes yang diungkapkan oleh Serkan Toto di mana analis ini memperkirakan bahwa Sony akan mengirimkan antara 16,8 dan 18 juta unit PlayStation 5 pada tahun 2021 berkat peningkatan produksi. Dan lebih banyak unit akan dipesan untuk wilayah Asia mulai Januari.
Meski laporan dari Toto dianggap tidak selalu akurat namun angka 3,4 juta tersebut sejalan dengan laporan dari awal ini yang mengungkapkan bahwa Sony berencana untuk mengirimkan 10 juta unit PlayStation sebelum Maret 2021.
Dilansir detiKINET dari Wccftech, Rabu (30/12/2020) perusahaan Jepang ini awalnya berencana untuk mengirimkan antara 5 dan 6 juta unit pada bulan Maret. Namun karena adanya permintaan yang meningkat membuat Sony mengubah rencananya.
Sejak peluncurannya PlayStation 5 menjadi barang langka dan habis terjual di mana-mana sejak diluncurkan Sony pada awal bulan November.
PlayStation 5 saat ini sudah masuk Indonesia dan bisa dipesan secara online (pre-order) di marketplace dan gerai khusus yang bekerja sama dengan Sony untuk dikirimkan mulai 22 Januari 2021. Untuk Standard Edition, harganya sebesar Rp 8.799.000. Sementara itu, Digital Edition bisa didapatkan dengan harga Rp 7.299.000.
https://cinemamovie28.com/movies/porkys-3-revenge/
Menkominfo Sebut Aneka Channel dan URL FPI Telah Diblokir
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir belasan TV Channel dan puluhan link URL yang berkaitan dengan FPI.
Pemblokiran tersebut dilakukan, seperti dikatakan Menkominfo, karena dinilai telah melanggar beberapa peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Terdapat 12 TV Channel dan 83 URL yang dihentikan operasinya karena melanggar dan tidak sesuai dengan UU ITE, PP 71/2019 dan Peraturan Menkominfo 5/2020 dan peraturan lainnya di Indonesia," kata Menkominfo kepada detikINET, Rabu (30/12/2020).
Lebih lanjut, Johnny menjelaskan bahwa Undang-Undang menugaskan Kominfo untuk menjaga agar ruang digital digunakan dengan penuh tanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Terhadap pelanggaran atas amanat UU termasuk terhadap kegiatan terorisme pornografi terhadap anak dan kegiatan yang meresahkan masyarakat, maka Kominfo ditugaskan untuk mengambil langkah berupa pemutusan akses digital," kata Johnny.
"Pemutusan akses tersebut dilakukan bersama dengan platform digital global yang berkegiatan di Indonesia. SKB tersebut lebih mempertegas tugas-tugas Kominfo dalam menjaga ruang digital yang lebih bermanfaat bagi masyarakat dan bagi negara," kata Menkominfo menambahkan.
Sebelumnya, seperti disampaikan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi bahwa pemerintah akan memblokir segala akun media sosial (medsos) dan website yang berisikan ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar