Kamis, 10 Desember 2020

Kabareskrim Jelaskan Alasan Ambil Alih Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

 Kabareskrim Polri Komjen Sigit Listyo menjelaskan alasan proses penyidikan kasus tewasnya 6 pengikut Habib Rizieq Shihab saat kontak tembak dengan anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek diambil alih Bareskrim. Alasan pertama karena peristiwa itu berada di wilayah Karawang Barat.

"Terkait peristiwa penyerangan terhadap petugas itu saat ini penyidikannya dilaksanakan Bareskrim Polri dengan pertimbangan bahwa locus delicti terkait peristiwanya di Karawang, Jawa Barat," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (10/12/2020).


Kejadian itu terjadi ada Senin (7/12) sekitar pukul 00.50 WIB. Lokasi penyerangan berada di Wilayah Karawang Barat.


Ia mengatakan anggota Polda Metro Jaya menjadi korban dalam penyerangan ini. Komjen Listyo Sigit juga mengatakan alasan Bareskrim mengambil alih kasus itu agar proses penyidikan berjalan objektif, profesional dan transparan.


"Ketiga tentunya ini untuk menjaga objektivitas, profesionalitas dan transparan penyidikan," tuturnya.

https://cinemamovie28.com/movies/resident-evil-afterlife/


Nasib Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI Kini di Tangan Mabes Polri


 Mabes Polri mengambil alih kasus tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden yang disebut penyerangan terhadap aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyelidikan kasus tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, salah satu alasan kasus tersebut diambil alih Mabes Polri karena lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk diketahui, lokasi kejadian di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek ada di wilayah Karawang, Jawa Barat.


Kombes Yusri Yunus menyampaikan, penanganan terkait kasus tersebut selanjutnya dilakukan oleh tim Bareskrim Mabes Polri.


"Saya pertegas lagi di sini sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri karena memang locus delicti-nya ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jabar, sehingga penanganannya itu dialihkan ke Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).


Menurut Yusri, terkait penyampaian perkembangan penyelidikan, kasus tersebut kini telah menjadi wewenang dari Divisi Humas Mabes Polri. Perkembangan kasus tersebut akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri.


"Silakan nanti ke Divisi Humas Mabes Polri, akan dijelaskan nanti tiap sore akan di-update (perkembangan kasus)," kata Yusri.


Sementara kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, masih ditangani penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus kerumunan tersebut.


"Sampai tadi malam, gelar perkara tentang Petamburan, adanya kerumunan pada saat akad nikah anak dari saudara MRS. Hari ini kami masih menunggu hasil dari penyidik," ungkap Yusri.


Di sisi lain, Divisi Propam Polri juga melakukan pengawasan terkait insiden tersebut. Divisi Propam Polri melakukan pengawasan terkait penggunaan kekuatan dalam upaya kepolisian tersebut.


Divisi Propam Polri menginvestigasi tindakan bela diri anggota polisi terkait penembakan 6 laskar FPI. Simak di halaman selanjutnya.

https://cinemamovie28.com/movies/resident-evil-degeneration/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar