Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyebut Habib Rizieq Shihab sudah mengetahui terkait penetapan tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Meski demikian, Aziz menyebut pihaknya akan berkoordinasi terkait penetapan tersangka kepada Habib Rizieq.
"Insyaallah Habib sudah mengetahui (ditetapkan tersangka)," kata Aziz di gedung DPR, Kamis (10/12/2020).
Aziz menyebut pihaknya hingga kini masih melakukan diskusi dengan tim FPI setelah Habib Rizieq tersangka. Dia juga menyebut pihaknya sudah menduga terkait penetapan tersangka pada Habib Rizieq.
"Terkait hal tersebut, kita masih akan berdiskusi dengan tim lainnya terkait penetapan tersangka tersebut. Akan tetapi kita memang dari awal sudah memperkirakan hal tersebut sebagaimana kita sampaikan bahwa ini ada arah untuk dugaan untuk kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan enam orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq.
"Hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Yusri menyebutkan keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku seksi acara.
"Pertama sebagai penyelenggara acara Saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP," imbuh Yusri.
Gelar perkara dilakukan pada Selasa (8/12). Dari gelar perkara tersebut, penyidik meningkatkan status enam saksi tersebut.
https://cinemamovie28.com/movies/dark-phoenix/
Kabareskrim Jelaskan Alasan Ambil Alih Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Kabareskrim Polri Komjen Sigit Listyo menjelaskan alasan proses penyidikan kasus tewasnya 6 pengikut Habib Rizieq Shihab saat kontak tembak dengan anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek diambil alih Bareskrim. Alasan pertama karena peristiwa itu berada di wilayah Karawang Barat.
"Terkait peristiwa penyerangan terhadap petugas itu saat ini penyidikannya dilaksanakan Bareskrim Polri dengan pertimbangan bahwa locus delicti terkait peristiwanya di Karawang, Jawa Barat," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Kejadian itu terjadi ada Senin (7/12) sekitar pukul 00.50 WIB. Lokasi penyerangan berada di Wilayah Karawang Barat.
Ia mengatakan anggota Polda Metro Jaya menjadi korban dalam penyerangan ini. Komjen Listyo Sigit juga mengatakan alasan Bareskrim mengambil alih kasus itu agar proses penyidikan berjalan objektif, profesional dan transparan.
"Ketiga tentunya ini untuk menjaga objektivitas, profesionalitas dan transparan penyidikan," tuturnya.
Nasib Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI Kini di Tangan Mabes Polri
Mabes Polri mengambil alih kasus tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden yang disebut penyerangan terhadap aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyelidikan kasus tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, salah satu alasan kasus tersebut diambil alih Mabes Polri karena lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk diketahui, lokasi kejadian di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek ada di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Kombes Yusri Yunus menyampaikan, penanganan terkait kasus tersebut selanjutnya dilakukan oleh tim Bareskrim Mabes Polri.
"Saya pertegas lagi di sini sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri karena memang locus delicti-nya ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jabar, sehingga penanganannya itu dialihkan ke Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Menurut Yusri, terkait penyampaian perkembangan penyelidikan, kasus tersebut kini telah menjadi wewenang dari Divisi Humas Mabes Polri. Perkembangan kasus tersebut akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar